Sunday, February 28, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Terbuka Putra Mbah Maimoen Terkait Penolakan RUU P-KS

September 14, 2019
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين، والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. أما بعد.

Kami menyatakan sikap menolak dan sangat keberatan terhadap isi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang saat ini sedang digodok oleh DPR dan akan diangkat sebagai Undang-undang. Hal ini karena dalam isi RUU tersebut banyak sekali pasal-pasal yang disinyalir sangat bermuatan ideologi liberalisme moral, feminisme radikal, kesetaraan gender ala barat dan menghapus hukum pidana prostitusi, LGBT, aborsi, dan nikah mut’ah (kawin kontrak ala syi’ah) asalkan tidak ada pemaksaan, menghapus status wali mujbir pada الأبّ والجدّ, menghilangkan kewajiban hak suami untuk ditaati oleh istri dalam hasrat Seks dan lainnya, menghilangkan status الرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاء dan bertentangan dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 3. ini semua jelas menginjak-injak dan menista ajaran agama, Pancasila (peri-ketuhanan) (peri-kemanusiaan yang adil beradab) dan adat ketimuran serta mengadopsi kolonialisme Barat-Komunis-Syi’ah Rafidhah, RUU tersebut diantaranya:

ada pasal 1 ayat 1 dan pasal 12 disebutkan bahwa upaya merendahkan, menghina, dan menyerang hasrat seksual seseorang baik secara termasuk kategori kekerasan seksual. Pada pasal yang sama disebutkan: “karena ketimpangan relasi kuasa dan atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.” Disini terlihat upaya kaum feminisme agar para LBGT, PSK dan anak-anak mereka bisa diterima di ruang publik dan menempati berbagai posisi publik baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, atau politik dan orang yang mengkritiknya bisa dipidanakan oleh negara. Na’udzubillahi min dzalika. Dan pasal-pasal lainnya.

Maka kami menolak dengan tegas RUU P-KS yang ditengarai sangat bermuatan ideologi liberalisme moral, feminisme radikal, kesetaraan gender ala barat dan menghapus hukum pidana prostitusi, menjadi gerbang untuk melegalkan hubungan seksual nonmarital sebagaimana dalam Disertasi Abdul Aziz, melegalkan  LGBT, aborsi, dan nikah mut’ah (kawin kontrak ala syi’ah) serta telah menginjak prinsip Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan menginjak amanat konstitusi pasal 31 ayat 3. Pemerintah yang dimaksud dalam konstitusi di atas adalah Presiden sebagai lembaga Eksekutif yang bertugas untuk menyelamatkan dunia pendidikan dari penghancuran iman dan taqwa tapi malah melakukan arogansi dan pengkhianatan terbesar dengan meghancurkan moral bangsa lewat RUU tersebut, Jokowi sebagai Capres 2019 kemarin seharusnya tidak bisa dilantik karena jumlah propinsi yang memenangkan Capres Jokowi kurang dari lima puluh persen dengan memandang amanat UU yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 6A ayat 3 “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara disetiap provinsi yang tersebar dilebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden”. 

Dan termasuk arogansinya dan penghianatanya terhadap UUD 1945 adalah membiarkan kasus matinya 600 lebih saksi KPPS dalam pemilu kemarin secara misterius tanpa adanya autopsi dan proses pemeriksaan secara hukum, dalam kebijakan pemindahan ibu kota yang mengakibatkan banyaknya hutang Indonesia, ditambah masalah  pembiaran pengibaran bintang kejora di depan istana, provokasi kerusuhan di Papua yang dilakukan oleh Veronica Koman (?) yang tidak diproses hukum. Begitu pula Kepmenaker Nomor 228 tahun 2019 terkait orang asing bisa memimpin perusahaan di Indonesia, digenjotnya RUU pertanahan yang memberi keleluasaan pada Kolonial Konglomerat, Asing-Aseng untuk menguasai tanah sebanyak-banyaknya di negeri ini, merevisi UU tentang KPK untuk mematikan kinerja KPK itu sendiri. Semuanya itu jelas bertolak belakang dengan jiwa dan nash-nash pancasila dan UUD 1945 bahkan mengacak-acak negara Kesatuan RI. Na’udzubillahi min dzalik.

Kami meminta dan menghimbau kepada seluruh umat Islam, semua partai Islam atau partai-partai yang wakilnya di DPR mayoritas muslim dan seluruh anggota DPR yang muslim untuk menolak kebijakan-kebijakan dan RUU yang telah kami sebutkan di atas demi menyelamatkan agama, negara, bangsa Indonesia dari New-Kolonial Barat-Timur.

Semoga kita semua selalu diberi hidayah oleh Allah ta’ala agar selalu lurus mengikuti Syari’ah-Nya dan diberi kekuatan serta kemandirian sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang berakhlak mulia, berdaulat, aman, adil, dan makmur. Aamin ya rabbal ‘alamin.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sarang, 10 September 2019 M.
H.M. Najih Maimoen

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Aliansi Cerahkan Negeri Pasang Spanduk Tolak Pasal Bermasalah dalam RKUHP

Next Post

Sebarkan Energi Optimisme, ACT Inisiasi Gerakan Nasional #IndonesiaDermawan

Related Posts

Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan*

Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan*

February 28, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Sebarkan Energi Optimisme, ACT Inisiasi Gerakan Nasional #IndonesiaDermawan

Indonesia Raih Juara III Musabaqah Hafalan Qur’an di Makkah untuk Kategori 15 Juz

Terbaru

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

February 28, 2021
Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

February 28, 2021
Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan*

Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan*

February 28, 2021
Ratusan Peserta Se-Indonesia Ramaikan Webinar Parenting Salimah Kalbar

Ratusan Peserta Se-Indonesia Ramaikan Webinar Parenting Salimah Kalbar

February 28, 2021
Restoran Bay Area menyelenggarakan Pekan Makanan Muslim Kulit Hitam

Restoran Bay Area menyelenggarakan Pekan Makanan Muslim Kulit Hitam

February 28, 2021
Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Gula untuk Kecantikan

Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Gula untuk Kecantikan

February 28, 2021
Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

February 28, 2021
Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

February 28, 2021
Mertua Langka

Mertua Langka

February 28, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga