• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Slovakia Larang Islam Jadi Agama Resmi Negara

Desember 7, 2016
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

banvChanelMuslim.com – Islam dilarang menjadi agama resmi di Slovakia setelah undang-undang terkait hal itu disahkan parlemen. Dalam keputusan tersebut, disebutkan jika sebuah agama harus memiliki setidaknya 50 ribu pemeluk untuk memenuhi syarat menjadi agama resmi, sedangkan di Slovakia hanya ada sekitar 2.000 Muslim yang terdaftar dalam sensus.

Slovakia memang merupakan salah satu negara yang menentang keras kehadiran imigran di Eropa, yang sebagian besar merupakan Muslim. PM Slovakia, Robert Fico bahkan sempat mengatakan jika Islam tidak memiliki tempat di Slovakia.

Partai Nasional Slovak (SNS), yang pertama kali menyerukan larangan Islam sebagai agama resmi mengatakan, jika kebijakan baru itu dimaksudkan untuk mencegah pendaftaran sejumlah gereja tak resmi, seperti Gereja Monster Spageti Terbang, yang ternyata memiliki pengikut dari seluruh dunia.

“Islamisasi dimulai dengan kebab dan itu sudah berlangsung di Bratislava, mari kita menyadari apa yang bisa kita hadapi dalam lima sampai 10 tahun. Kita harus mengerahkan seluruh kemampuan agar tidak ada masjid yang dibangun di masa depan,” ujar Ketua SNS, Andrej Danko, dilansir Reuters, Kamis (1/12/2016)

Danko menyebutkan sejumlah langkah untuk mencegah pendaftaran Islam sebagai agama resmi, melarang pemakaian burqa di ruang publik, serta melarang pembangunan masjid.

Terkait larangan yang diberlakukan, belum ada tanggapan dari Yayasan Islam Slovakia.

Slovakia merupakan negara kecil yang terletak di tengah Eropa dengan populasi mencapai 5,4 juta warga. Sebanyak 62 persen di antaranya memeluk agama Katolik Roma.[af/posko]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kanselir Angela Merkel Dukung Pelarangan Cadar di Jerman

Next Post

Kanker Sebabkan 8,7 juta Kematian di Tahun 2015

Next Post

Kanker Sebabkan 8,7 juta Kematian di Tahun 2015

SARA Roti

Ini Alasan Bendera Arab Saudi Tidak Pernah Berkibar Setengah Tiang

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36710 shares
    Share 14684 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10945 shares
    Share 4378 Tweet 2736
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7909 shares
    Share 3164 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7023 shares
    Share 2809 Tweet 1756
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga