• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Simak Empat Kategori Barang Mewah yang Dikenai PPN 12 Persen

19/12/2024
in Berita
Simak Empat Kategori Barang Mewah yang Dikenai PPN 12 Persen

Foto: Pinterest

76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Indonesia baru-baru ini menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sejumlah barang mewah tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, serta menciptakan keadilan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Barang mewah umumnya dikategorikan sebagai produk yang tidak masuk dalam kebutuhan pokok dan sering dikonsumsi oleh kalangan atas.

Baca juga: Dokter Azmi Fadhlih Meninggal Dunia Akibat Pembuluh Darah di Otak Pecah, Kenali Gejalanya

Simak Empat Kategori Barang Mewah yang Dikenai PPN 12 Persen

Berikut adalah empat kategori barang mewah yang dikenai PPN 12 persen:

PPN atas bahan makanan premium

Bahan makanan premium yang dimaksud misalnya beras premium, buah-buahan premium, daging premium seperti wagyu dan daging kobe, ikan mahal seperti salmon premium dan tuna premium, udang dan crustacea premium seperti king crab.

PPN atas jasa pelayanan kesehatan premium

Kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak hanya berdampak pada harga barang-barang, tetapi juga pada sektor kesehatan. Jasa pelayanan kesehatan premium, seperti perawatan di rumah sakit swasta kelas atas atau VIP, kini juga dikenakan PPN yang lebih tinggi.

PPN atas jasa pendidikan premium

Yang dimaksud jasa pendidikan premium yaitu sekolah dengan biaya tinggi. Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.000 VA

Selain untuk meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini juga dianggap sebagai upaya untuk mendorong efisiensi penggunaan energi listrik. Dengan adanya kenaikan tarif, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam mengonsumsi listrik.

Penerapan PPN sebesar 12 persen pada empat kategori barang mewah merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan.

Masyarakat yang mengonsumsi barang-barang mewah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. [Din]

Tags: Simak Empat Kategori Barang Mewah yang Dikenai PPN 12 Persen
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fakta Menarik Warna Mocha Mousse yang Diprediksi jadi Tren Tahun 2025

Next Post

Rencana Kenaikan PPN, Pemerintah Siapkan Beberapa Daftar Paket Stimulus Ekonomi

Next Post
Rencana Kenaikan PPN, Pemerintah Siapkan Beberapa Daftar Paket Stimulus Ekonomi

Rencana Kenaikan PPN, Pemerintah Siapkan Beberapa Daftar Paket Stimulus Ekonomi

Pelajaran dari Suriah, Tetap Optimis

Pelajaran dari Suriah, Tetap Optimis

Merangkul dengan Hati

Setan Mengingatkan Kita

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga