ChanelMuslim.com- Menjelang aksi simpatik 55, beredar seruan atas nama umat Islam Indonesia terhadap penegakan hukum yang benar dalam vonis kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok.
Seruan tersebut beredar luas di media sosial sejak sekitar dua hari lalu. Inilah seruan yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
PERNYATAAN SIKAP dan KEBULATAN TEKAD UMMAT ISLAM SELURUH INDONESIA
1. Kami Ummat Islam seluruh Indonesia merasa amat heran Jaksa Penuntut Umum bertindak seperti Penasihat hukum terdakwa dimana hanya menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Ini berarti bila Ahok selama 2 tahun tdk mengulangi kesalahan yg sama maka AHOK tdk pernah dipenjara !!!*
2. Kami Ummat Islam seluruh Indonesia amat sangat tersinggung dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yg jelas2 mengabaikan Fatwa MUI dan Jaksa Penuntut Umum MENUTUP MATA bahwa ratusan ribu Kyai dan ulama serta lebih dari TUJUH JUTA Ummat Islam yg TURUN ke JALAN menuntut agar AHOK yg jelas2 penista agama DITANGKAP & DIPENJARA.
3.Kami Ummat Islam seluruh INDONESIA memohon agar Jaksa penuntut Umum UNTUK merevisi agar mengajukan Tuntunan Maksimal pada Ahok minimal 5 tahun penjara !!!
4. Kami Ummat Islam seluruh Indonesia sudah menunjukkan betapa DAMAI,TERTIB dan SANTUNNYA kami dalam berDEMO mengajukan aspirasi agar Ahok ditangkap dan diPENJARA. !!!
5.Kami Ummat Islam seluruh Indonesia selama ini begitu toleran dan tdk memaksakan kehendak agar Ahok dihukum sesuai Kitab suci Al Qur’an, dimana bila berdasar Al Qur’an Ahok harus diHUKUM MATI atau DIUSIR SELAMA LAMANYA dari INDONESIA !!!
6. Berdasar hal tsb di atas kami Ummat Islam se JABODETABEK siap berbondong pada hari Jum’at tgl 5 Mei 2017 JAM 12 .30 utk datang di MASJID ISTIQLAL Jakarta pusat dalam REUNI AKBAR ALUMNI 212 utk mendorong agar JAKSA Penuntut Umum agar AHOK dituntut penjara MINIMAL 5 tahun penjara!!!
7. Kami Ummat Islam seluruh Indonesia & para ormas maupun organisasi Muslim seluruh Indonesia yg berhalangan tdk bisa datang di REUNi akbar ALUMNI 212 ikhlas lahir batin MENYISIHKAN sebagian rejeki untuk kelancaran AKSI tsb dan AKSI2 BERIKUTNYA !!!
8.Bila Jaksa PENUNTUT Umum TIDAK mengajukan tuntutan pada AHOK minimal 5 TAHUN penjara maka MHN JANGAN DISALAHKAN kalo ada SEBAGIAN Ummat Islam menjalankan Hukum berdasar Al Qur’an Demi keadilan dan tegaknya wibawa Al Maidah dan Al Qur’an di bumi Nusantara tercinta ini DAN agar tdk ada lagi OKNUM pejabat atau ANAK BANGSA yg seenak HATI menyakiti UMMAT agama lain !!! (Mh)