Chanelmuslim.com-Selama kurun waktu 2015, angka perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kota Malang tercatat sebanyak 2.259 kasus. Sedangkan di tingkat nasional, Jawa Timur menyumbang angka perceraian hingga 47 persen.
Untuk itu, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menjalin kerja sama dalam sosialisasi terkait pendidikan pranikah sebagai bekal kepada para calon pengantin sebelum memasuki gerbang pernikahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Malang, Imron, di Malang, Ahad (3/1), mengatakan, tingginya angka perceraian di wilayah Malang raya menjadi salah satu alasan intensifikasi sosialisasi pendidikan pranikah di wilayah itu.
“Tingginya angka perceraian di wilayah Malang raya inilah yang menjadi perhatian serius kami, sehingga muncul gagasan pendidikan pranikah. Dan, pendidikan pranikah ini akan kami sosialisasikan ke sejumlah kalangan, khususnya anak muda yang sudah berusia matang,” katanya kepada Antara.
Program sosialisasi tersebut, kata Imron, nantinya juga akan menyasar siswa-siswi sekolah menengah atas untuk mencegah pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.
Pada 2015, angka perceraian, baik gugatan maupun talak yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Malang memang meningkat. Oleh karena itu, Imron berharap, bekal pendidikan pranikah bagi calon mempelai ini bisa menekan angka perceraian.
(ind)