• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sepanjang 2015, Terjadi 2.259 Kasus Perceraian di Malang

Januari 4, 2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Foto: sindonews
Foto: sindonews

Chanelmuslim.com-Selama kurun waktu 2015, angka perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kota Malang tercatat sebanyak 2.259 kasus. Sedangkan di tingkat nasional, Jawa Timur menyumbang angka perceraian hingga 47 persen.

Untuk itu, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menjalin kerja sama dalam sosialisasi terkait pendidikan pranikah sebagai bekal kepada para calon pengantin sebelum memasuki gerbang pernikahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Malang, Imron, di Malang, Ahad (3/1), mengatakan, tingginya angka perceraian di wilayah Malang raya menjadi salah satu alasan intensifikasi sosialisasi pendidikan pranikah di wilayah itu.

“Tingginya angka perceraian di wilayah Malang raya inilah yang menjadi perhatian serius kami, sehingga muncul gagasan pendidikan pranikah. Dan, pendidikan pranikah ini akan kami sosialisasikan ke sejumlah kalangan, khususnya anak muda yang sudah berusia matang,” katanya kepada Antara.

Program sosialisasi tersebut, kata Imron, nantinya juga akan menyasar siswa-siswi sekolah menengah atas untuk mencegah pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.

Pada 2015, angka perceraian, baik gugatan maupun talak yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Malang memang meningkat. Oleh karena itu, Imron berharap, bekal pendidikan pranikah bagi calon mempelai ini bisa menekan angka perceraian.
(ind)

Previous Post

Walikota Bekasi Akan Naikkan Honor Guru Ponpes dan Marbot

Next Post

Harga Pertamax Turun Jadi Rp8.450/Liter, Pertalite Rp7.950/Liter

Next Post

Harga Pertamax Turun Jadi Rp8.450/Liter, Pertalite Rp7.950/Liter

Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran, Saudi Tak Ingin Perburuk Keadaan

Resep Ayam Goreng Ungkep khas Bandung

Ayam Goreng Bumbu Kuning yang Gurih dan Enak

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga