• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sembilan Jam Polri Gelar Perkara Kasus Ahok, Hasilnya?

November 15, 2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Kepolisian RI melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tepat pukul 18.00 WIB.

Itu berarti pelaksanaan gelar perkara yang dimulai sejak pukul 09.00 di Ruang Rapat Utama (Rupatama)  Mabes Polri, ini menyita waktu selama 9 jam, lebih cepat dari waktu yang diperkirakan bisa berakhir pada pukul 20.00.

“Dari jam 9 pagi, semua rangkaian gelar perkara sudah selesai. Maghrib sudah selesai,” kata Analisis Kebijakan Madya Bidang PID Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, Selasa (15/11/2016).

Menurut Rikwanto, rangkaian gelar perkara sendiri akan dilanjutkan oleh penyidik malam harinya untuk mengkaji keterangan yang telah didapatkan, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Mudah-mudahan besok antara jam 10.00 sampai jam 12.00 bisa kita sampaikan tentang hasilnya. Apapun hasilnya, kita harapkan masyarakat bisa terima. ini sudah dilakukan secara profesional,” terangnya.

Sementara itu, menurut Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono, gelar perkara yang diselenggarakan Polri pada umumnya bersifat internal kepolisian saja. Akan tetapi, katanya, kebijakan pimpinan yang melihat dari perkembangan situasi di masyarakat, maka dilaksanakan secara terbuka terbatas.

“Terbuka terbatas itu kita menghadirkan pengawas-pengawas eksternal, ada dari Kompolnas, Ombudsman, sebenarnya BIN juga kita undang. Pengawas hanya mengawasi saja,” ujarnya di sela-sela gelar perkara.

Dia menambahkan, gelar perkara kali ini menghadirkan pihak pelapor dengan ahlinya, pihak terlapor dengan ahlinya, serta ada ahli yang ditunjuk oleh penyidik sendiri.

Malam ini penyidik bekerja keras untuk menuntaskan kasus yang menjadi isu nasional hingga internasional ini. “Jadi mereka bekerja keras malam ini. karena memang kita targetkan tidak perlu berlama-lama, intinya penyidik bekerja keras untuk dapatkan kesimpulan,” kata Rikwanto.

Kesimpulan atau hasilnya akan diumumkan Rabu (16/11/2016) untuk menentukan apakah Polri akan menaikkan status penyelidikan kasus itu ke penyidikan dan penetapan tersangka, atau menghentikan kasus tersebut. (mr/inilah/JNA)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kunjungan Ahok Djarot juga Ditolak Warga Setiabudi

Next Post

Fruit Indonesia 2016: Pameran Buah Terbesar di Indonesia 

Next Post

Fruit Indonesia 2016: Pameran Buah Terbesar di Indonesia 

Cerita Angelina Sondakh Khatamkan Alquran Berpuluh Kali di Tahanan 

Destinasi Keren di Banyuwangi : Blue Fire Kawah Ijen dan Green Bay 

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7667 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5160 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga