• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi akan Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

31/03/2021
in Berita
Saudi akan Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Saudi akan Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi dan Asosiasi Amal Mawaddah telah menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan koordinasi dalam melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan kesadaran untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga.

Langkah itu dilakukan ketika komitmen kerajaan Arab Saudi terhadap hak asasi manusia mendapat pertanyaan serius menyusul ancaman yang dikeluarkan kepada penyelidik PBB Agnès Callamard dari salah satu pejabat senior Riyadh.

Baca juga: 11 Prilaku Penghancur Keharmonisan Rumah Tangga

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua HRC Awwad Al-Awwad dan Putri Lulwa Bint Nawwaf Bin Muhammad, ketua dewan direksi asosiasi, Arab news melaporkan. Keduanya dikatakan telah sepakat untuk membentuk badan independen untuk menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga dan bekerja mengembangkan pusat-pusat khusus untuk merehabilitasi korban pelecehan.

Badan yang diusulkan akan ditugaskan untuk mempelajari fenomena kekerasan dalam rumah tangga dan mengajukan proposal dalam pengembangan kerangka hukum guna melawan kekerasan dalam rumah tangga serta melindungi serta merehabilitasi para korban. Badan ini juga akan melakukan penelitian untuk meninjau situasi yang berlaku dan mempelajari hukum yang ada.

Sejak didirikan, HRC telah aktif bekerja untuk memastikan perlindungan hak di semua tingkatan. Namun, tujuan badan ini mengalami kemunduran besar minggu lalu ketika kepala hak asasi manusia kerajaan itu sendiri Awwad Al-Awwad ditunjuk sebagai pejabat yang mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap penyelidik PBB Callamard atas penyelidikannya terkait pembunuhan Jamal Khashoggi .

Callamard mengeluarkan laporan pada 2019 tentang pembunuhan Khashoggi di mana dia menyimpulkan bahwa ada “bukti kredibel” bahwa Putra Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman dan pejabat senior di kerajaan bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis, yang tinggal di pengasingan di Amerika.

Intelijen AS juga telah mencapai kesimpulan serupa, tetapi rincian laporan itu dibungkam oleh pemerintahan Trump. Presiden Joe Biden, bagaimanapun, mengesahkan rilis laporan itu bulan lalu. Disimpulkan bahwa putra mahkota Saudi telah menyetujui pembunuhan brutal Khashoggi.[ah/memo]

Tags: arab saudidalam rumah tanggakekerasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Palestina Peringati ke-45 Tahun Hari Tanah

Next Post

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa?

Next Post
Apakah Berbohong Membatalkan Puasa?

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa?

Bedong Modern yang Bikin Bayi Lebih Nyaman

Bedong Modern yang Bikin Bayi Lebih Nyaman

Tips Menuntut Ilmu dari Imam Asy Sya’bi

Tips Menuntut Ilmu dari Imam Asy Sya'bi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9541 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Prof. Euis Sunarti Terus Kembangkan Inovasi Sosial Kampung Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4864 shares
    Share 1946 Tweet 1216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga