• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 4 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sasar Sektor Mikro, Jamkrindo Syariah Gandeng BAZNAS 

Juli 10, 2017
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Penyerahan Zakat Jamkrindo Syariah kepada BAZNAS (Foto: BAZNAS)

ChanelMuslim.com – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan zakat yang menyasar pada program pemberdayaan ekonomi, khususnya sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). 
Jamkrindo menunaikan zakat perusahaan sebesar Rp170.261.823.
Zakat yang ditunaikan Jamkrindo Syariah menambah daftar perusahaan yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Ini juga menjadi bukti tumbuhnya perusahaan syariah di Indonesia, menyusul gaya hidup syariah masyarakat Indonesia kini. Termasuk usaha penjaminan syariah,  sebagai dampak meningkatnya kebutuhan produk keuangan syariah.
Zakat perusahaan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, meningkat dari tahun lalu  yang sebesar Rp168.484.865. 
Direktur BAZNAS, Arifin Purwakananta  mengucapkan terimakasih telah menjadi teladan bagi pelaksanaan zakat di tanah air.
“BAZNAS berterimakasih kepada PT Penjaminan Jamkrindo Syariah yang telah memberikan teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia,” kata  Arifin Purwakananta dalam penyerahan zakat perusahaan untuk pemberdayaan ekonomi, di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat (7/6) dilansir laman BAZNAS.
Arifin mengatakan, BAZNAS bertekad melayani perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam pelaksanaan zakat perusahaan. 
“Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih besar kepada lebih banyak mustahik,” tambahnya.
Penyerahan dana zakat perusahaan dari PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dilaksanakan di  lokasi Z-Mart di Bojong Gede. 
Z-Mart merupakan minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang maupun pembelinya. 
Z-mart dijalankan oleh kelompok mustahik yang telah diverifikasi kelayakannya oleh BAZNAS.

 

Selain Arifin Purwakananta, hadir dalam penyerahan zakat tersebut, Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni.
BAZNAS akan mengelola dana zakat yang ditunaikan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah untuk pemberdayaan UKM di berbagai kota di Indonesia.
#KebangkitanZakat. (jwt/baznas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seorang Pemimpin Itu

Next Post

Komunitas Hijabersmom Community Gelar Khitanan Massal

Next Post

Komunitas Hijabersmom Community Gelar Khitanan Massal

Brand Muslim Haneera Melenggang di Ajang Fashion AFDS Singapura

Coconut Island, Destinasi Keluarga Terbaru di Carita Banten

Coconut Island, Destinasi Keluarga Terbaru di Carita Banten

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga