• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 2 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sasar Sektor Mikro, Jamkrindo Syariah Gandeng BAZNAS 

10/07/2017
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Penyerahan Zakat Jamkrindo Syariah kepada BAZNAS (Foto: BAZNAS)

ChanelMuslim.com – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan zakat yang menyasar pada program pemberdayaan ekonomi, khususnya sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). 
Jamkrindo menunaikan zakat perusahaan sebesar Rp170.261.823.
Zakat yang ditunaikan Jamkrindo Syariah menambah daftar perusahaan yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Ini juga menjadi bukti tumbuhnya perusahaan syariah di Indonesia, menyusul gaya hidup syariah masyarakat Indonesia kini. Termasuk usaha penjaminan syariah,  sebagai dampak meningkatnya kebutuhan produk keuangan syariah.
Zakat perusahaan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, meningkat dari tahun lalu  yang sebesar Rp168.484.865. 
Direktur BAZNAS, Arifin Purwakananta  mengucapkan terimakasih telah menjadi teladan bagi pelaksanaan zakat di tanah air.
“BAZNAS berterimakasih kepada PT Penjaminan Jamkrindo Syariah yang telah memberikan teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia,” kata  Arifin Purwakananta dalam penyerahan zakat perusahaan untuk pemberdayaan ekonomi, di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat (7/6) dilansir laman BAZNAS.
Arifin mengatakan, BAZNAS bertekad melayani perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam pelaksanaan zakat perusahaan. 
“Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih besar kepada lebih banyak mustahik,” tambahnya.
Penyerahan dana zakat perusahaan dari PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dilaksanakan di  lokasi Z-Mart di Bojong Gede. 
Z-Mart merupakan minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang maupun pembelinya. 
Z-mart dijalankan oleh kelompok mustahik yang telah diverifikasi kelayakannya oleh BAZNAS.

 

Selain Arifin Purwakananta, hadir dalam penyerahan zakat tersebut, Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni.
BAZNAS akan mengelola dana zakat yang ditunaikan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah untuk pemberdayaan UKM di berbagai kota di Indonesia.
#KebangkitanZakat. (jwt/baznas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seorang Pemimpin Itu

Next Post

Komunitas Hijabersmom Community Gelar Khitanan Massal

Next Post

Komunitas Hijabersmom Community Gelar Khitanan Massal

Brand Muslim Haneera Melenggang di Ajang Fashion AFDS Singapura

Coconut Island, Destinasi Keluarga Terbaru di Carita Banten

Coconut Island, Destinasi Keluarga Terbaru di Carita Banten

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7780 shares
    Share 3112 Tweet 1945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1844 shares
    Share 738 Tweet 461
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5221 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga