• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Ekonomi Syariah Memperkuat Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia

15/11/2022
in Berita
DPR Harap Tim Ekonomi Pemerintahan Baru Memiliki Integritas dan Kredibilitas yang Kuat

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati

89
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUU Ekonomi Syariah diharapkan memperkuat sistem ekonomi syariah di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, Ahad (13/11/2022).

Ia menyampaikan bahwa ekonomi syariah membutuhkan satu payung hukum yang dapat menguatkan sistem ekonomi syariah di Indonesia.

“Undang-undang Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menguatkan undang-undang terkait sektor ekonomi syariah yang sudah ada sebelumnya,” kata Anis.

Menurut Anis, pengaturan sektor ekonomi syariah di Indonesia membutuhkan dasar hukum yang kuat.

“Pengaturan sektor ekonomi syariah di Indonesia, masih membutuhkan dasar hukum yang kuat. Sebagai landasan pengaturan yang jelas dalam perkembangan ekonomi syariah,” tambah Anis.

Politisi senior PKS ini menjelaskan bahwa stakeholder Ekonomi Syariah membutuhkan kelengkapan undang-undang ekonomi syariah dengan empat fungsi.

Keempat fungsi tersebut adalah menciptakan kepastian hukum, mendudukkan posisi ekonomi syariah dalam konteks pembangunan dan perekonomian nasional.

Selain itu, mendorong kontribusi ekonomi syariah di Indonesia, dan menjawab kebutuhan perkembangan ekonomi syariah yang pesat.

Baca Juga: Muslim Life Fest 2022: Upaya Kembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

RUU Ekonomi Syariah Memperkuat Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menegaskan bahwa  secara substansi, RUU ini penting sebagai bagian dari upaya untuk mengejawantahkan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Yaitu dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun demikian, Anis mengingatkan bahwa perjuangan  RUU Ekonomi Syariah dalam Prolegnas masih panjang.

“RUU ini membutuhkan  dukungan dari berbagai stakeholder dan pakar-pakar ekonomi. Serta pengawalan yang intensif pada setiap tahapnya,” pungkasnya.

Diskusi Publik mengenai RUU Ekonomi Syariah Masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diadakan oleh Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI), Ahad, 13 November 2022 secara daring.[ind]

 

Tags: anis byarwatiruu ekonomi syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pentingnya Self-Care bagi Orang Tua untuk Tumbuh Kembang Anak

Next Post

Bersikap Lemah Lembut Menjadikan Seseorang Mulia

Next Post
Bersikap Lemah Lembut Menjadikan Seseorang Mulia

Bersikap Lemah Lembut Menjadikan Seseorang Mulia

Intip Gaya Hijab Halima Aden, Supermodel Hijab Pertama di Dunia

Intip Gaya Hijab Halima Aden, Supermodel Hijab Pertama di Dunia

Resep Cheetos Mac and Cheese yang Viral di TikTok, Gampang Banget!

Resep Cheetos Mac and Cheese yang Viral di TikTok, Gampang Banget!

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9021 shares
    Share 3608 Tweet 2255
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11659 shares
    Share 4664 Tweet 2915
  • Resep Membuat Pempek Dos

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ambillah Ilmu dari Ahlinya

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cara Mengolah Kulit Cempedak Jadi Olahan Makanan yang Menyehatkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga