• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Zakat Targetkan Bantu Sejuta Masyarakat Terdampak Covid-19 Saat Ramadan

17/04/2020
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam rangka menyambut Bulan Ramadan 1441 H yang bertepatan dengan pandemik Covid-19, Rumah Zakat meluncurkan program Kebahagiaan Ramadan #DimulaiDariKita.
Program ini bertujuan menghadirkan kebahagiaan pada satu juta penerima manfaat dari Aceh hingga Papua, terutama bagi mereka yang terdampak wabah corona. Adapun Kebahagiaan Ramadan merupakan salah satu rangkaian program penanganan pandemik Covid-19 yang telah dijalankan sejak Februari 2020.

Penanganan Pandemik Covid-19 yang dilakukan Rumah Zakat terbagi menjadi program jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendek terbagi dalam 3 fase, yakni inkubasi, kurasi, dan resesi.
Dalam ketiga fase tersebut Rumah Zakat menghimpun dana-dana kemanusiaan untuk disalurkan pada program edukasi, aksi pencegahan penyebaran wabah, bantuan kesehatan, hingga bantuan pangan. Sementara program jangka panjang yang digulirkan oleh Rumah Zakat antara lain ketahanan pangan, padat karya produktif, hingga pemberdayaan ekonomi tani dan UMKM. Dan program pemberdayaan tersebut dilaksanakan melalui optimalisaai dana zakat, infak, sedekah, wakaf, dan juga fidyah.

“Kami menyadari bahwa efek dari bencana nasional Covid-19 ini tak hanya berpengaruh pada kesehatan tapi juga perekonomian masyarakat karena angka kemiskinan yang diperkirakan meningkat. Namun kami optimis bahwa kita bersama dapat membantu pemerintah dalam mengatasi krisis ini melalui pemanfaatan dana ZISWaf untuk program-program produktif,” ungkap CEO Rumah Zakat Nur Efendi.

Selain optimalisasi ZISWaf untuk pemulihan ekonomi Indonesia, di Bulan Ramadan ini Rumah Zakat memiliki enam program istimewa yakni Berbagi Buka Puasa, Kado Lebaran Yatim, Bingkisan Lebaran Keluarga, Syiar Qur’an, Janda Berdaya, dan Ramadan Bebas Utang. Penyaluran keenam program tersebut akan diprioritaskan kepada masyarakat Indonesia terdampak bencana Covid-19.

“Nanti dalam pelaksanaan program Kebahagiaan Ramadan ini, kami akan melibatkan warung kecil sebagai penyedia sembako, dan juga menyewa armada baik online maupun konvensional yang sepi penumpang untuk mengantarkan paket bantuan kepada penerima manfaat. Jadi selain membantu mereka yang tak mampu, kita pun memberdayakan ekonomi masyarakat rentan, dengan tetap meminimalisir pergerakan warga,” tutur Nur Efendi.
Sebagai upaya mendukung himbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing, Rumah Zakat berkomitmen menghadirkan beragam layanan berbasis online yang dapat membantu masyarakat dalam aktivitas berbagi, terutama di Bulan Ramadan. Layanan konsultasi zakat tetap dapat dilakukan lewat WA Center dan beragam kanal sosial media lainnya.

Rumah Zakat pun menyediakan beragam platform donasi yang dapat dimanfaatkan seperti website donasi online, crowdfunding sharinghappiness.org, lelangbintang.com, infak.id, serta marketplace seperti bukalapak, tokopedia, dan shopee.
“Pembayaran ZISWaf ataupun donasi lainnya dapat dilakukan melalui transfer antar rekening, kartu kredit, dan juga e-wallet. Melalui cara ini kami harapkan kita dapat meminimalisir penyebaran wabah corona, sekaligus membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Nur Efendi. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Haykal Kamil Akui Lima Tahun Berbisnis, Baru Kali ini Merasakan Gejolak Sedahsyat Ini

Next Post

Alat Uji Cepat Corona: Pemerintah Wajib Beli Produk Riset Domestik, Jangan Malah Impor

Next Post

Alat Uji Cepat Corona: Pemerintah Wajib Beli Produk Riset Domestik, Jangan Malah Impor

Poster Tugas Ben

Erlangga Grup Dukung Pengembangan Covid-19

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8877 shares
    Share 3551 Tweet 2219
  • Memotong Akar Kemiskinan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3468 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11579 shares
    Share 4632 Tweet 2895
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2280 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3997 shares
    Share 1599 Tweet 999
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga