?
ChanelMuslim.com – Akhirnya restoran ayam fast casual dengan aneka saus dari berbagai negara, Chick ‘n Roll mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 26 Januari 2017 lalu.
CEO Chick ‘n Roll, Michelle E. Surjaputra mengungkapkan rasa senang dan semoga bisa menjaga konsistensi sebagai Resto halal di Indonesia.
“Kami sangat senang karena telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI ini. Karena ini merupakan hasil dari konsistensi kami di Chick ‘n Roll dalam menjaga kualitas dari produk-produk kami dan juga kehalalan yang ada. Harapan kami ke depannya adalah agar kami dapat terus memberikan yang terbaik bagi para pelanggan di Indonesia dan juga menjadi yang terbaik di industri ini,” ucap Michelle E. Surjaputra dalam siaran pers halalmui.org.
Sementara itu, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir . Osmena Gunawan berharap agar terus memberikan produk halal dan berkualitas.
“Saya berharap resto ini bisa memberikan produk yang halal dan berkualitas bagi konsumen. Serta bisa semakin berkembang seperti resto-resto halal lainnya,” ujar Osmena Gunawan dalam sumber yang sama.
Osmena juga memaparkan bahwa tidak sulit mendapatkan Sertifikat Halal jika produsen bersungguh sungguh.
“Alhamdulillah dari 15 outlet sudah dilakukan audit oleh 12 auditor kita. Dengan jangka waktu kurang dari 100 hari kalender. Dimulai dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal sebagai kewajiban dalam memperoleh Sertifikat Halal yang akan menjaga jaminan kehalalan di tiap outlet Chick ‘n Roll,” jelas Osmena lagi.
Saat ini, Chick ‘n Roll sendiri yang mulai buka sejak Juni 2016 sudah memiliki 15 outlet restoran di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Malang, Surabaya, Bali, Makassar, Batam, Banjarmasin dan Manado.
Tahun 2017 ini, Chick ‘n Roll akan mengembangkan sayapnya secara internasional dengan membuka cabang pertamanya di Brunei Darussalam, Malaysia dan beberapa negara lainnya.(jwt/*)