• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rapat Koordinasi Zakat 2019 Resmi Dibuka Wapres Jusuf Kalla

Maret 5, 2019
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2019 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pendapi Gedhe Balai Kota Surakarta, Senin malam. Solo, Senin (4/3).

Pembukaan tersebut juga turut didampingi oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Wapres mengatakan, apabila bicara zakat, dalam agama Islam merupakan salah atau rukun yang kalau tidak dilaksanakan maka hukumnya dosa.

“Ini untuk memberikan pemahaman bahwa ini ibadah yang harus dipenuhi bagi yang mampu,” kata Wapres dalam keterangan pers kemenag.go.id.

Wapres mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat setiap tahunnya meski masih lebih kecil dari pajak. Menurutnya, pajak dan zakat tidak bisa dibandingkan apalagi mau disamakan.

“Ini sangat terkait dengan ibadah, terlebih ada sanksi bila tidak membayar zakat,” ucap Jusuf Kalla.

Menurutnya, selain bagaimana pengumpulan zakat, yang perlu ditegakkan BAZNAS adalah kepercayaan masyarakat.

“Perlu untuk menaikkan zakat dan masyarakat perlu tahu pemanfaatan zakat tersebut untuk apa, bila sudah percaya, orang akan bayar zakat melalui Baznas,” komentarnya.

Saat ini menurut Wapres, yang kurang adalah jumlah muzzaki atau pelaku zakat, sementara penerima zakat atau yang mustahik banyak.

“Kalau mau meningkatkan zakat, kita dorong penambahan muzakki,” ujarnya.

Menurutnya, zakat merupakan dan sebagai pemurnian bagi orang mampu dan pertumbuhan bagi yang tidak mampu.

“Maka dalam rakornas zakat ini, bagaimana rakyat senang membayar zakat, tidak birokratis,” harap Wapres.

Wapres berharap, pada Rakornas Zakat ini dihasilkan pembicaraan produktif, di antaranya bagaimana masyarakat membayar zakat dan tidak memaksa, serta bagaimana membawa produk maslahat khususnya bagi mustahik.

Wapres juga mendorong agar dilakukan kerjasama dengan lembaga zakat luar negeri.

“Banyak lembaga zakat dari luar negeri yang membantu masjid yang uangnya dari zakat. Zakat itu tidak ada batas negara, bisa dilakukan kerjasama dalam bentuk pendistribusian zakat,” ucapnya.

Menag dalam kesempatan sama mengungkapkan pentingnya lembaga-lembaga pengelola zakat memiliki tanggung jawab yang tinggi agar kepercayaan umat ini tidak hilang tapi membesar.

“Ini tantangan bagi kita, sehingga lalu kemudian zakat betul-betul mengentaskan kemiskinan dan dirasakan manfaatnya khususnya bagi delapan penerima zakat yang memang berhak menerima zakat tersebut,”tutup Menag Lukman Hakim Saifudin.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cetak Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa-IAIN Salatiga Resmikan Kantin Keliling

Next Post

Ikuti Tokyo Maraton 2019, Zee Zee Shahab Alami Hipotermia

Next Post

Ikuti Tokyo Maraton 2019, Zee Zee Shahab Alami Hipotermia

Ini Rahasia Keluarga Harmonis Pasangan Dude-Alyssa

Mengunjungi Pabrik Minyak Wangi Mawar Asli Thaif

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5183 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7693 shares
    Share 3077 Tweet 1923
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • MyFundAction Dirikan Dapur Umum untuk 302 Jiwa Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 2 Relawan Banjir Sumatera Dilaporkan Meninggal

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5197 shares
    Share 2079 Tweet 1299
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga