INDONESIA darurat kecanduan judi online. Sebanyak 100 pasien dirawat di RSCM Jakarta. Yang berobat jalan bisa dua kali lipatnya.
Seorang psikiater di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta menilai bahwa masyarakat Indonesia dalam keadaan darurat kecanduan judol.
Seperti dilansir laman detikhealth edisi Sabtu (9/11), dokter Lahargo Kembaren, SpKJ menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini dalam fase darurat kecanduan judi online. Dan Indonesia tercatat dengan kasus judol tertinggi.
Penyakit Pathological Gambling
Secara klinis, para pecandu judol mengalami penyakit perilaku pathological gambling atau judi patologis. Yaitu, ketika seseorang tidak lagi mampu mengontrol dirinya untuk terus bermain judol. Meskipun, ia tahu dampak negatif dari kecanduannya itu.
Dampaknya bisa beragam. Mulai dari masalah keuangan yang parah, terlibat pinjaman online atau pinjol, perilaku manipulatif, agresif, bahkan tindak kriminalitas seperti pencurian.
Tidak jarang, para pecandu judol abai dengan tanggung jawab kehidupannya. Seperti bekerja, karir, berkeluarga, dan lainnya.
Mereka akan menjadi beban keluarganya. Karena seringnya, para pecandu ini mengorbankan keuangan anggota keluarganya: untuk dipinjamkan atau untuk membayar tagihan pelaku.
Kecanduan judol menjadikannya kehilangan rasa malu, empati, rasa tanggung jawab atau amanah, dan lainnya. Pendek kata, ia akan menjadi beban berat keluarganya.
Keadaan Psikis Pecandu Judol
Berikut ini ciri-ciri gangguan kejiwaan dari para pecandu judol:
- Keinginan terus berjudi dengan modal yang lebih besar untuk mendapatkan kenikmatan yang dikhayalkan.
- Menjadi gelisah, sensitif, dan mudah tersinggung.
- Selalu gagal untuk mengurangi atau menghentikan rasa kecanduannya.
- Menjadi kembali berjudi saat mengalami stres, cemas, gelisah, bersalah, dant tertekan.
- Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan lainnya.
- Bergantung pada orang lain karena masalah keuangan yang dialaminya. [Mh]