• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Desember, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Farmasi Kesulitan Peroleh Sertifikasi Halal

Juni 9, 2015
in Berita
66
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

logo MUI

ChanelMuslim.com – Untuk memenuhi kebutuhan akan farmasi yang halal, Indonesia menerapkan peraturan bahwa segala bentuk produk yang masuk ke Indonesia, termasuk produk farmasi, harus tersertifikasi kehalalannya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Akan tetapi, untuk tujuan tersebut tidaklah mudah. Jalur untuk mendapatkan sertifikasi halal, khususnya untuk produk farmasi dianggap rumit dan tidak gampang.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) wilayah Jawa Barat Ali Mashuda mengemukakan, hal ini menjadi tantangan khususnya bagi profesi apoteker untuk mendukung program pemerintah.

Pasalnya program ini dianggap bisa memberikan perlindungan dan jaminan ketenangan juga ketentraman bagi umat muslim di Indonesia, dalam mengonsumsi produk farmasi.

Terlebih, profesi apoteker harus bisa bertanggung jawab pada penyediaan, pembuatan, dan pengolahan produk farmasi yang nantinya diberikan juga pada masyarakat.

“Akan tetapi untuk dapat sertifikasi halal ini cukup rumit. Tidak hanya dilihat dari bahan baku obatnya saja, tetapi juga dilihat dari cara produksi obatnya bagaimana dan cara pendistribusian obatnya,” ungkapnya di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2015).

Ia mencontohkan, untuk produk farmasi seperti gelatin kapsul saja memang sudah ada yang dibuat dari bahan aktif sapi.

Dilihat dari bahan aktifnya memang halal, tapi kata Ali, hal itu belum tentu mendapatkan sertifikasi halal karena harus juga dilihat dari cara memproduksi produk tersebut.

menurutnya, untuk produk farmasi hingga saat ini belum bisa ditentukan berapa jumlah yang halal atau tidaknya. Terlebih, produk farmasi dari bioteknologi, akan sangat sulit untuk dideteksi dari hulu ke hilirnya.

Untuk itu pihaknya terus berupaya mempertemukan antara produsen farmasi pabrikan dengan kebutuhan pasar dan MUI.

Sebab, kata Ali, butuh komunikasi yang tepat dalam menetapkan halal atau tidaknya suatu produk farmasi.

Ali menyebutkan, kendala lainnya dalam sertifikasi hala produk farmasi juga produksinya harus benar-benar dibedakan dan tidak boleh bercampur alat dan pendistribusiannya dengan produk yang belum jelas kehalalannya.

Dikatakan, pengawasan dari mulai proses pembuatan produk farmasi dari hulu ke hilirnya, harus diawasi dengan benar.

Salah satu kendalinya, ada di tangan seorang apoteker. Ia menuturkan, seorang apoteker tidak hanya bertugas menerima permintaan resep obat dari dokter saja, tetapi mereka juga memiliki kewenangan dalam memberikan jenis obat yang halal selama bahan aktifnya sama.

“Berdasarkan PP nomor 51 tahun 2009 mengenai pekerjaan kefarmasian, seorang apoteker bisa mengganti obat pasien dari obat paten ke obat generic selama bahan aktifnya sama,” jelasnya.(nf)

Previous Post

Blueberry Cornflakes Cookies

Next Post

Sambut Ramadan, Kansai Paint Lakukan Pengecatan 10 Masjid

Next Post

Sambut Ramadan, Kansai Paint Lakukan Pengecatan 10 Masjid

Mengenal Tangga Minimalis Modern

15 Benefit Tidak ber-Make Up

TERPOPULER

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6482 shares
    Share 2593 Tweet 1621
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35768 shares
    Share 14307 Tweet 8942
  • SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3875 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    2151 shares
    Share 860 Tweet 538
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    10201 shares
    Share 4080 Tweet 2550
  • 39 Jenis Menu Sehat tanpa Minyak Goreng

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga