• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Farmasi Kesulitan Peroleh Sertifikasi Halal

Juni 9, 2015
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

logo MUI

ChanelMuslim.com – Untuk memenuhi kebutuhan akan farmasi yang halal, Indonesia menerapkan peraturan bahwa segala bentuk produk yang masuk ke Indonesia, termasuk produk farmasi, harus tersertifikasi kehalalannya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Akan tetapi, untuk tujuan tersebut tidaklah mudah. Jalur untuk mendapatkan sertifikasi halal, khususnya untuk produk farmasi dianggap rumit dan tidak gampang.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) wilayah Jawa Barat Ali Mashuda mengemukakan, hal ini menjadi tantangan khususnya bagi profesi apoteker untuk mendukung program pemerintah.

Pasalnya program ini dianggap bisa memberikan perlindungan dan jaminan ketenangan juga ketentraman bagi umat muslim di Indonesia, dalam mengonsumsi produk farmasi.

Terlebih, profesi apoteker harus bisa bertanggung jawab pada penyediaan, pembuatan, dan pengolahan produk farmasi yang nantinya diberikan juga pada masyarakat.

“Akan tetapi untuk dapat sertifikasi halal ini cukup rumit. Tidak hanya dilihat dari bahan baku obatnya saja, tetapi juga dilihat dari cara produksi obatnya bagaimana dan cara pendistribusian obatnya,” ungkapnya di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2015).

Ia mencontohkan, untuk produk farmasi seperti gelatin kapsul saja memang sudah ada yang dibuat dari bahan aktif sapi.

Dilihat dari bahan aktifnya memang halal, tapi kata Ali, hal itu belum tentu mendapatkan sertifikasi halal karena harus juga dilihat dari cara memproduksi produk tersebut.

menurutnya, untuk produk farmasi hingga saat ini belum bisa ditentukan berapa jumlah yang halal atau tidaknya. Terlebih, produk farmasi dari bioteknologi, akan sangat sulit untuk dideteksi dari hulu ke hilirnya.

Untuk itu pihaknya terus berupaya mempertemukan antara produsen farmasi pabrikan dengan kebutuhan pasar dan MUI.

Sebab, kata Ali, butuh komunikasi yang tepat dalam menetapkan halal atau tidaknya suatu produk farmasi.

Ali menyebutkan, kendala lainnya dalam sertifikasi hala produk farmasi juga produksinya harus benar-benar dibedakan dan tidak boleh bercampur alat dan pendistribusiannya dengan produk yang belum jelas kehalalannya.

Dikatakan, pengawasan dari mulai proses pembuatan produk farmasi dari hulu ke hilirnya, harus diawasi dengan benar.

Salah satu kendalinya, ada di tangan seorang apoteker. Ia menuturkan, seorang apoteker tidak hanya bertugas menerima permintaan resep obat dari dokter saja, tetapi mereka juga memiliki kewenangan dalam memberikan jenis obat yang halal selama bahan aktifnya sama.

“Berdasarkan PP nomor 51 tahun 2009 mengenai pekerjaan kefarmasian, seorang apoteker bisa mengganti obat pasien dari obat paten ke obat generic selama bahan aktifnya sama,” jelasnya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Blueberry Cornflakes Cookies

Next Post

Sambut Ramadan, Kansai Paint Lakukan Pengecatan 10 Masjid

Next Post

Sambut Ramadan, Kansai Paint Lakukan Pengecatan 10 Masjid

Mengenal Tangga Minimalis Modern

15 Benefit Tidak ber-Make Up

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7549 shares
    Share 3020 Tweet 1887
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5123 shares
    Share 2049 Tweet 1281
  • KPIPA Luncurkan Perempuan Seni Indonesia untuk Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Deret Kegiatan Halal Kulture Oktober 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1516 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga