• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Farmasi Kesulitan Peroleh Sertifikasi Halal

09/06/2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

logo MUI

ChanelMuslim.com – Untuk memenuhi kebutuhan akan farmasi yang halal, Indonesia menerapkan peraturan bahwa segala bentuk produk yang masuk ke Indonesia, termasuk produk farmasi, harus tersertifikasi kehalalannya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Akan tetapi, untuk tujuan tersebut tidaklah mudah. Jalur untuk mendapatkan sertifikasi halal, khususnya untuk produk farmasi dianggap rumit dan tidak gampang.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) wilayah Jawa Barat Ali Mashuda mengemukakan, hal ini menjadi tantangan khususnya bagi profesi apoteker untuk mendukung program pemerintah.

Pasalnya program ini dianggap bisa memberikan perlindungan dan jaminan ketenangan juga ketentraman bagi umat muslim di Indonesia, dalam mengonsumsi produk farmasi.

Terlebih, profesi apoteker harus bisa bertanggung jawab pada penyediaan, pembuatan, dan pengolahan produk farmasi yang nantinya diberikan juga pada masyarakat.

“Akan tetapi untuk dapat sertifikasi halal ini cukup rumit. Tidak hanya dilihat dari bahan baku obatnya saja, tetapi juga dilihat dari cara produksi obatnya bagaimana dan cara pendistribusian obatnya,” ungkapnya di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2015).

Ia mencontohkan, untuk produk farmasi seperti gelatin kapsul saja memang sudah ada yang dibuat dari bahan aktif sapi.

Dilihat dari bahan aktifnya memang halal, tapi kata Ali, hal itu belum tentu mendapatkan sertifikasi halal karena harus juga dilihat dari cara memproduksi produk tersebut.

menurutnya, untuk produk farmasi hingga saat ini belum bisa ditentukan berapa jumlah yang halal atau tidaknya. Terlebih, produk farmasi dari bioteknologi, akan sangat sulit untuk dideteksi dari hulu ke hilirnya.

Untuk itu pihaknya terus berupaya mempertemukan antara produsen farmasi pabrikan dengan kebutuhan pasar dan MUI.

Sebab, kata Ali, butuh komunikasi yang tepat dalam menetapkan halal atau tidaknya suatu produk farmasi.

Ali menyebutkan, kendala lainnya dalam sertifikasi hala produk farmasi juga produksinya harus benar-benar dibedakan dan tidak boleh bercampur alat dan pendistribusiannya dengan produk yang belum jelas kehalalannya.

Dikatakan, pengawasan dari mulai proses pembuatan produk farmasi dari hulu ke hilirnya, harus diawasi dengan benar.

Salah satu kendalinya, ada di tangan seorang apoteker. Ia menuturkan, seorang apoteker tidak hanya bertugas menerima permintaan resep obat dari dokter saja, tetapi mereka juga memiliki kewenangan dalam memberikan jenis obat yang halal selama bahan aktifnya sama.

“Berdasarkan PP nomor 51 tahun 2009 mengenai pekerjaan kefarmasian, seorang apoteker bisa mengganti obat pasien dari obat paten ke obat generic selama bahan aktifnya sama,” jelasnya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Blueberry Cornflakes Cookies

Next Post

Sambut Ramadan, Kansai Paint Lakukan Pengecatan 10 Masjid

Next Post

Sambut Ramadan, Kansai Paint Lakukan Pengecatan 10 Masjid

Mengenal Tangga Minimalis Modern

15 Benefit Tidak ber-Make Up

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8479 shares
    Share 3392 Tweet 2120
  • Rahasia Membuat Gyoza Ayam yang Lezat dan Juicy ala Rumahan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4338 shares
    Share 1735 Tweet 1085
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2149 shares
    Share 860 Tweet 537
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11359 shares
    Share 4544 Tweet 2840
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Resep Daging Mercon Bolosego yang Cocok untuk Santapan Keluarga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3823 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga