Chanelmuslim—Masih ingat seorang lelaki asal Jombang, Jawa Timur, yang belum lama ini mengaku mendapat wahyu dan nur dari Nabi Isa? Jari bin Supardi (44) lelaki itu akhirnya menyatakan diri bertaubat.
Pertaubatan Jari tersebut tak bisa dilepaskan dari peran ulama sepuh baik dari kalangan ormas maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui pendekatan dan penyadaran yang dilakukan secara intens.
Bukti dari pertaubatan Jari dilakukan melalui pembacaan ikrar taubat berupa istighfar dan pensyahadatan ulang itu. Pembacaan istighfar dan syahadat ini juga diikuti oleh sejumlah pengikutnya di depan Ketua MUI Jombang KH.Kholil Dahlan, dan Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Jombang, Ilham Rohim, akhir Februari lalu. Ikrar juga saksikan tokoh-tokoh dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan pengurus Nahdhatul Ulama (NU).
Selain pembacaan dan penandatanganan ikrar, pertaubatan tersebut juga dilengkapi dengan pemindahan batu sakral dari dalam Masjid Pesantren Kahuripan Ash-Shirath yang dipimpin Jari. Batu tersebut diklaim didapatkan Jari dari hasil tirakat di Gunung Lawu, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan secara luas, pria asal desa Gempol, Karang Pakis, Kabuh, Jombang, Jari bin Supardi mengaku telah mendapat wahyu dari Allah. Jari juga mengaku bahwa tubuhnya telah dimasuki cahaya Nabi Isa pada malam Jumat Legi, pada 2005 silam.
Sebelum mendapatkan wahyu, Jari mengklaim telah mendalami ilmu tarekat, hakikat, sampai dengan ma’rifat. Ia juga mengaku telah menjalani puasa tirakat 11 tahun lamanya hingga sampai pada kedudukan yang ia sebut Ma’rifat Lillah dan Ma’rifat Billah.
MUI Jombang telah mengeluarkan fatwa yang menetapkan bahwa pengakuan Jari merupakan tindakan menyimpang dan menyesatkan. Keputusan yang tertuang dalam Fatwa MUI Jombang bernomor 01/MUI/Jom/A-F/II/2016 itu ditandatangani pada 23 Februari 2016.
Dalam penilaian Tim Fatwa, terdapat beberapa alasan sehingga ajaran Jari dinilai menyimpang dan menyesatkan, di antaranya pengakuan kerasulan diri sebagai Nabi Isa habibullah yang disosialisasikannya pada tahun 2005, penambahan dua kalimat syahadat dengan kalimat ‘wa Isa Habibullah’, dan meyakini sebuah batu hitam dari gunung Lawu sebagai nur (cahaya) Muhammad atau Maqam (tempat berdirinya) Nabi Muhammad.
“Selain menafsirkan ayat pertama dari Surat Yasin sebagai ‘ya Isa’ untuk dirinya sendiri, Jari juga memasang sejumlah tokoh punakawan dalam pewayangan seperti Semar, Wisanggeni, dan Raksasa Cakil, bahkan ada harimau dan babi hutan di dalam Masjid miliknya. Ini ajaran yang menyimpang,” tegas KH. Kholil Dahlan, seperti dikutip laman bimas Islam kemenag (1/3/2016).
Moga taubatnya Jari dan pengikutnya untuk selamanya. (mr/foto:okezone)