• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Jokowi Imbau Menteri Kabinet Kerja Bayar Zakat Melalui BAZNAS

04/07/2016
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Facebook Presiden Jokowi

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak menteri Kabinet Kerja dan pejabat eselon 1 di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L)  untuk bersama-sama menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Kamis (30/6) pagi.

Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengemukakan, bahwa acara yang digagas oleh Presiden Joko Widodo saat menunaikan zakatnya Selasa (28/6) lalu itu, merupakan keinginannya agar pembayaran zakat oleh menteri dan pejabat eselon 1 dilakukan secara serentak melalui BAZNAS.

“Semoga apa yang Bapak teladankan itu menjadi tradisi baru yang baik dan berkelanjutan, dan kemudian terus berkembang dan ditiru oleh semua kepala daerah di Indonesia,” kata Bambang, di Istana Negara, Kamis (30/6) pagi.

Bambang juga mengharapkan agar acara hari ini sekaligus juga menjadi pertanda serta simbol dari kebangkitan zakat di Indonesia yang digalang BAZNAS se-Indonesia. Ia menekankan, penting bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi negara karena besarnya dana yang terkumpul akan signifikan membantu perekonomian Indonesia.

Berdasarkan penelitian BAZNAS bersama IPB pada tahun 2011 yang didasari pada PDB tahun 2010, papar Bambang, potensi zakat di Indonesia pada tahun 2010 adalah Rp217 triliun. “Jika angka tersebut dikalkulasi dengan memperhitungkan PDB tahun-tahun sesudahnya, maka potensi tersebut pada tahun 2015 sudah menjadi Rp286 triliun,” ujarnya.

Di samping itu, rata-rata tahunan penghitungan zakat, infak, dan sedekah, oleh lembaga-lembaga amil zakat resmi  yang dimiliki atau yang diakui oleh pemerintah untuk periode 2002-2015 adalah 38,58% atau jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada periode tersebut yang hanya 5,42%.

“Itu menunjukkan di samping potensi zakat sangat besar, ternyata perkembangan kesadaran masyarakat muslim untuk menunaikan zakatnya sungguh sangat menggembirakan, meskipun demikian, penghimpunan zakat ternyata masih kecil,” terang Bambang.

Ketua BAZNAS itu mengungkapkan pada tahun 2015, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara nasional melalui lembaga amil zakat resmi milik pemerintah dan yang diakui pemerintah baru mencapai Rp3,7 triliun atau hanya 1,3 persen dari potensi yang ada.

Untuk pengoptimalan penghimpunan zakat melalui  lembaga amil resmi, BAZNAS kini melengkapi layanan pembayaran zakat secara digital, salah satunya melalui kitabisa.com dan transaksi non tunai lainnya sehingga masyarakat dengan mudah menunaikan zakatnya.

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2011. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional.

BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi.

Bambang menjelaskan, zakat merupakan ibadah sosial yang memiliki potensi strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui BAZNAS dan LAZ (Lajnah Amil Zakat), zakat, infak, dan sedekah dimanfaatkan untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga bisa diberikan dalam bentuk modal usaha, pelayanan kesehatan, tanggap bencana maupun beasiswa.

“Jika zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan baik seperti diteladankan oleh pemerintahan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, insha Allah kesenjangan sosial di Indonesia akan kembali turun pada tingkat yang lebih wajar,” tutur mantan Menteri Keuangan itu.

Dalam acara ini, Presiden Jokowi menerima mock up Bukti Setor Zakat dan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat  yang diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS. Selanjutnya, para menteri dan pejabat eselon 1 membayarkan zakatnya secara langsung di konter-konter BAZNAS yang telah disediakan di Istana Negara.

Turut menghadiri acara tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, dan para pejabat lainnya.

(setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Itikaf Gubernur NTB dan Antrian Anak-Anak

Next Post

Jelang Lebaran: 900 Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Next Post

Jelang Lebaran: 900 Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Presiden Jokowi Gelar Buka Bersama 1000 Anak Yatim dan Disabilitas

Sajian Spesial di Hari Raya, Rolade Goreng Keju

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga