• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Jokowi Imbau Menteri Kabinet Kerja Bayar Zakat Melalui BAZNAS

04/07/2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Facebook Presiden Jokowi

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak menteri Kabinet Kerja dan pejabat eselon 1 di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L)  untuk bersama-sama menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Kamis (30/6) pagi.

Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengemukakan, bahwa acara yang digagas oleh Presiden Joko Widodo saat menunaikan zakatnya Selasa (28/6) lalu itu, merupakan keinginannya agar pembayaran zakat oleh menteri dan pejabat eselon 1 dilakukan secara serentak melalui BAZNAS.

“Semoga apa yang Bapak teladankan itu menjadi tradisi baru yang baik dan berkelanjutan, dan kemudian terus berkembang dan ditiru oleh semua kepala daerah di Indonesia,” kata Bambang, di Istana Negara, Kamis (30/6) pagi.

Bambang juga mengharapkan agar acara hari ini sekaligus juga menjadi pertanda serta simbol dari kebangkitan zakat di Indonesia yang digalang BAZNAS se-Indonesia. Ia menekankan, penting bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi negara karena besarnya dana yang terkumpul akan signifikan membantu perekonomian Indonesia.

Berdasarkan penelitian BAZNAS bersama IPB pada tahun 2011 yang didasari pada PDB tahun 2010, papar Bambang, potensi zakat di Indonesia pada tahun 2010 adalah Rp217 triliun. “Jika angka tersebut dikalkulasi dengan memperhitungkan PDB tahun-tahun sesudahnya, maka potensi tersebut pada tahun 2015 sudah menjadi Rp286 triliun,” ujarnya.

Di samping itu, rata-rata tahunan penghitungan zakat, infak, dan sedekah, oleh lembaga-lembaga amil zakat resmi  yang dimiliki atau yang diakui oleh pemerintah untuk periode 2002-2015 adalah 38,58% atau jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada periode tersebut yang hanya 5,42%.

“Itu menunjukkan di samping potensi zakat sangat besar, ternyata perkembangan kesadaran masyarakat muslim untuk menunaikan zakatnya sungguh sangat menggembirakan, meskipun demikian, penghimpunan zakat ternyata masih kecil,” terang Bambang.

Ketua BAZNAS itu mengungkapkan pada tahun 2015, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara nasional melalui lembaga amil zakat resmi milik pemerintah dan yang diakui pemerintah baru mencapai Rp3,7 triliun atau hanya 1,3 persen dari potensi yang ada.

Untuk pengoptimalan penghimpunan zakat melalui  lembaga amil resmi, BAZNAS kini melengkapi layanan pembayaran zakat secara digital, salah satunya melalui kitabisa.com dan transaksi non tunai lainnya sehingga masyarakat dengan mudah menunaikan zakatnya.

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2011. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional.

BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi.

Bambang menjelaskan, zakat merupakan ibadah sosial yang memiliki potensi strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui BAZNAS dan LAZ (Lajnah Amil Zakat), zakat, infak, dan sedekah dimanfaatkan untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga bisa diberikan dalam bentuk modal usaha, pelayanan kesehatan, tanggap bencana maupun beasiswa.

“Jika zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan baik seperti diteladankan oleh pemerintahan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, insha Allah kesenjangan sosial di Indonesia akan kembali turun pada tingkat yang lebih wajar,” tutur mantan Menteri Keuangan itu.

Dalam acara ini, Presiden Jokowi menerima mock up Bukti Setor Zakat dan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat  yang diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS. Selanjutnya, para menteri dan pejabat eselon 1 membayarkan zakatnya secara langsung di konter-konter BAZNAS yang telah disediakan di Istana Negara.

Turut menghadiri acara tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, dan para pejabat lainnya.

(setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Itikaf Gubernur NTB dan Antrian Anak-Anak

Next Post

Jelang Lebaran: 900 Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Next Post

Jelang Lebaran: 900 Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Presiden Jokowi Gelar Buka Bersama 1000 Anak Yatim dan Disabilitas

Sajian Spesial di Hari Raya, Rolade Goreng Keju

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9149 shares
    Share 3660 Tweet 2287
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Beberapa Tips untuk Membantu Melindungi Kulit dari Paparan Sinar UV

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4140 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11701 shares
    Share 4680 Tweet 2925
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga