• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Bersama Kemkominfo akan Ungkap Kasus Pedofil di Medsos

Maret 22, 2017
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Kasus pedofil yang populer di masyarakat baru-baru ini menyita perhatian banyak pihak. Setelah kepolisian berhasil menangkap empat administrator grup Facebook “Official Loly Candys Group 18+”, polisi bekerja sama dengan Kemkominfo untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akar akarnya.

“Kerja sama dengan Kemkominfo. Kalau ada yang terindikasi kejahatan pedofil, langsung blokir,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (21/3).

Boy menegaskan mengimbau masyarakat untuk melapor bila mengetahui adanya grup, postingan di media sosial yang tidak wajar.

“Bagi masyarakat yang menemukan, segera sampaikan kasus kejahatan pedofil ke polisi untuk diselidiki di dunia siber,” katanya.

Korban korban di grup Official Candys ada delapan orang dari umur 3 tahun hingga 12 tahun. Kedelapan korban tersebut merupakan korban dari tahun 2016-2017. Sementara untuk korban-korban lainnya, polisi masih melakukan pengembangan.

Akun grup Offcial Candys dibuat pada september 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah usia. (Mh/ilham/foto: tribratanews)

Previous Post

Puting Beliung Kembali Hantam Kota Apel

Next Post

Korban Pedofilia Grup Facebook “Official Candy’s Groups” Kemungkinan Bertambah

Next Post

Korban Pedofilia Grup Facebook "Official Candy’s Groups" Kemungkinan Bertambah

Anies Pastikan KJP Plus Akomodasi Seluruh Anak Usia Sekolah

DPP PAN Dukung Anies-Sandi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga