Chanelmuslim – Kasus pedofil yang populer di masyarakat baru-baru ini menyita perhatian banyak pihak. Setelah kepolisian berhasil menangkap empat administrator grup Facebook “Official Loly Candys Group 18+”, polisi bekerja sama dengan Kemkominfo untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akar akarnya.
“Kerja sama dengan Kemkominfo. Kalau ada yang terindikasi kejahatan pedofil, langsung blokir,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (21/3).
Boy menegaskan mengimbau masyarakat untuk melapor bila mengetahui adanya grup, postingan di media sosial yang tidak wajar.
“Bagi masyarakat yang menemukan, segera sampaikan kasus kejahatan pedofil ke polisi untuk diselidiki di dunia siber,” katanya.
Korban korban di grup Official Candys ada delapan orang dari umur 3 tahun hingga 12 tahun. Kedelapan korban tersebut merupakan korban dari tahun 2016-2017. Sementara untuk korban-korban lainnya, polisi masih melakukan pengembangan.
Akun grup Offcial Candys dibuat pada september 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah usia. (Mh/ilham/foto: tribratanews)