• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Guru adalah Pilarnya 4 Pilar Negara

01/09/2015
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ahmad-Zainuddin_IMG_6536

ChanelMuslim.com – Kehadiran guru sangat penting untuk menguatkan semangat nasionalisme di lingkungan sekolah. Karena itu, guru harus mengajarkan nilai-nilai dasar tentang konstitusi, ideologi dan falsafah bangsa.

Menurut anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Zainuddin, 4 pilar dasar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus diajarkan secara komprehensif kepada setiap warga negara sejak dini.

“Di sinilah pentingnya peran guru sebagai pengajar sekaligus teladan bagi siswa. Menguatkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air kepada anak didik sejak kecil,” ujar Zainuddin dalam sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di depan sekitar 100 guru se-Kabupaten Cirebon, di gedung PGRI Cirebon, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MRP RI ini mengatakan, NKRI perlu dijaga bersama oleh setiap komponen anak bangsa. Bangsa yang besar ini, lanjut dia, tidak pernah sepi dari ancaman yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harus mencurahkan tenaga untuk mencegah setiap upaya munculnya separatisme. Guru harus menjadi perekat,” jelasnya.

Zainuddin mengatakan, kewajiban tersebut tertulis dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Pada pasal 31 ayat 2, lanjut Zainuddin, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

“Pertahanan semesta dimaksud di sini, sesuai profesi dan peran masing-masing. Apa yang harus dilakukan. Pertahanan yang dilakukan guru, dengan mengajarkan 4 Pilar tersebut,” imbuh anggota Komisi I bidang Pertahanan dan Luar Negeri ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Apresiasi Komunitas ODOJ

Next Post

Care For Other

Next Post

Care For Other

Sarapan Dengan Tuna Untuk Dua Menu Berbeda

Buku Seri Parenting Islami

  • doa tolak

    Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9084 shares
    Share 3634 Tweet 2271
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4390 shares
    Share 1756 Tweet 1098
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4741 shares
    Share 1896 Tweet 1185
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga