• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Guru adalah Pilarnya 4 Pilar Negara

01/09/2015
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ahmad-Zainuddin_IMG_6536

ChanelMuslim.com – Kehadiran guru sangat penting untuk menguatkan semangat nasionalisme di lingkungan sekolah. Karena itu, guru harus mengajarkan nilai-nilai dasar tentang konstitusi, ideologi dan falsafah bangsa.

Menurut anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Zainuddin, 4 pilar dasar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus diajarkan secara komprehensif kepada setiap warga negara sejak dini.

“Di sinilah pentingnya peran guru sebagai pengajar sekaligus teladan bagi siswa. Menguatkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air kepada anak didik sejak kecil,” ujar Zainuddin dalam sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di depan sekitar 100 guru se-Kabupaten Cirebon, di gedung PGRI Cirebon, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MRP RI ini mengatakan, NKRI perlu dijaga bersama oleh setiap komponen anak bangsa. Bangsa yang besar ini, lanjut dia, tidak pernah sepi dari ancaman yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harus mencurahkan tenaga untuk mencegah setiap upaya munculnya separatisme. Guru harus menjadi perekat,” jelasnya.

Zainuddin mengatakan, kewajiban tersebut tertulis dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Pada pasal 31 ayat 2, lanjut Zainuddin, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

“Pertahanan semesta dimaksud di sini, sesuai profesi dan peran masing-masing. Apa yang harus dilakukan. Pertahanan yang dilakukan guru, dengan mengajarkan 4 Pilar tersebut,” imbuh anggota Komisi I bidang Pertahanan dan Luar Negeri ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Apresiasi Komunitas ODOJ

Next Post

Care For Other

Next Post

Care For Other

Sarapan Dengan Tuna Untuk Dua Menu Berbeda

Buku Seri Parenting Islami

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8247 shares
    Share 3299 Tweet 2062
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4229 shares
    Share 1692 Tweet 1057
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11270 shares
    Share 4508 Tweet 2818
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga