• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Guru adalah Pilarnya 4 Pilar Negara

01/09/2015
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ahmad-Zainuddin_IMG_6536

ChanelMuslim.com – Kehadiran guru sangat penting untuk menguatkan semangat nasionalisme di lingkungan sekolah. Karena itu, guru harus mengajarkan nilai-nilai dasar tentang konstitusi, ideologi dan falsafah bangsa.

Menurut anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Zainuddin, 4 pilar dasar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus diajarkan secara komprehensif kepada setiap warga negara sejak dini.

“Di sinilah pentingnya peran guru sebagai pengajar sekaligus teladan bagi siswa. Menguatkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air kepada anak didik sejak kecil,” ujar Zainuddin dalam sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di depan sekitar 100 guru se-Kabupaten Cirebon, di gedung PGRI Cirebon, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MRP RI ini mengatakan, NKRI perlu dijaga bersama oleh setiap komponen anak bangsa. Bangsa yang besar ini, lanjut dia, tidak pernah sepi dari ancaman yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harus mencurahkan tenaga untuk mencegah setiap upaya munculnya separatisme. Guru harus menjadi perekat,” jelasnya.

Zainuddin mengatakan, kewajiban tersebut tertulis dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Pada pasal 31 ayat 2, lanjut Zainuddin, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

“Pertahanan semesta dimaksud di sini, sesuai profesi dan peran masing-masing. Apa yang harus dilakukan. Pertahanan yang dilakukan guru, dengan mengajarkan 4 Pilar tersebut,” imbuh anggota Komisi I bidang Pertahanan dan Luar Negeri ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Apresiasi Komunitas ODOJ

Next Post

Care For Other

Next Post

Care For Other

Sarapan Dengan Tuna Untuk Dua Menu Berbeda

Buku Seri Parenting Islami

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8497 shares
    Share 3399 Tweet 2124
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Resep Egg Roll ala Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Keluarga

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4346 shares
    Share 1738 Tweet 1087
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11365 shares
    Share 4546 Tweet 2841
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2154 shares
    Share 862 Tweet 539
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga