ChanelMuslim.com – Pihak berwenang di Florida telah menangkap seorang laki-laki yang dituduh merusak sebuah masjid dengan parang dan meninggalkan sejumlah produk babi di masjid itu.
Michael Scott Wolfe, yang berusia 35 tahun, ditangkap di Titusville, Florida hari Senin (4/1) lalu. Ia dituntut dengan beberapa pasal pidana, termasuk merusak bangunan keagamaan. Belum jelas apakah ia akan dituntut dengan pasal melakukan kejahatan bernuansa kebencian atau “hate crime,” dengan hukuman yang lebih berat.
Pihak berwenang mengatakan pada Sabtu malam (1/1), Wolfe masuk ke Masjid Al Munin, yang juga merupakan Islamic Society of Central Florida, dan menggunakan parang untuk menghancurkan kaca-kaca, lampu dan kamera di masjid itu.
Ia juga dituduh telah meletakkan sejumlah daging babi dan produk babi lainnya, yang dilarang dalam agama Islam, di depan pintu masuk masjid itu.
Penangkapannya terjadi di tengah meningkatkan pengrusakan masjid di seluruh Amerika baru-baru ini. Bulan lalu, beberapa orang merusak sebuah masjid lain di Florida dan California (16/12), menuliskan kata-kata dan menggambar grafiti dengan cat di dinding-dinding masjid.[af/cnn]