• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pernyataan Pers FUI tentang Pelaksanaan Aksi 112

09/02/2017
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kesimpangsiuran berita Aksi 11 Februari 2017 karena belum adanya izin Polda Metro Jaya, Forum Umat Islam (FUI) menggelar konferensi pers terkait hal tersebut di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Berikut pernyataan lengkap FUI yang diterima ChanelMuslim.com:

Sehubungan dengan berbagai pernyataan pejabat di media massa yang simpang siur terhadap Rencana Aksi 112 Sabtu 11 Februari 2017 “Spirit 212” yang membuat keragu-raguan dimasyarakat serta menimbulkan kesan bahwa acara tersebut dibatalkan, maka Kami Para Pimpinan Ormas, Ulama, Habaib yg tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menyatakan:

1. Tidak ada pembatalan Aksi 112 karena tidak ada satu UU pun yang dilanggar. FUI sdh menyampaikan pemberitahuan sesuai UU. Oleh karena itu, kepada seluruh umat Islam, wabil khusus Alumni 212, diminta tidak ragu2 atau khawatir untuk datang ke lokasi Aksi 112 di Jakarta.

2. Mengingat suhu politik yg meninggi dan pada hari tersebut ada 2 paslon yg adakan kampanye terakhir dengan jumlah massa besar, maka demi menjaga keselamatan peserta aksi 112 dari berbagai provokasi yang bisa menimbuljan.chaos, maka kami setelah bermusyawarah memutuskan untuk memodivikasi aksi menjadi

DZIKIR & TAUSIYAH NASIONAL untuk PENERAPAN SURAT AL-MAAIDAH 51 : Wajib Pilih Pemimpin Muslim & Haram Pilih Pemimpin Kafir.

3. Untuk itu kami juga menggeser pusat Aksi 112 dari Monas – HI ke MASJID ISTIQLAL. Hsl ini merupakan INISIATIF & KEARIFAN Para Ulama & Habaib serta Pimpinan Ormas Islam yg tergabung di dalam FUI, untuk menjaga kemurnian dan keselamatan perjuangan umat Islam.

4. Adapun Tujuan Aksi 112 tetap seperti semula yakni :
a. Tolak Penodaan Al-Qur’an.
b. Tolak Kriminalisasi Ulama.
c. Tolak Penghinaan thd Ulama.
d. Jaga Pilkada yg Jujur & Adil
e. Wajib Pilih Gubernur Muslim

5. Setelah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal maka kami menyerukan kepada para peserta aksi 112 untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lokasi Aksi di Masjid Istiqlal dan SEKITARNYA.

Demikian penjelasan Rencana Aksi 112, semoga Allah SWT memberikan pertolongan dan keridloanNya.

Jakarta, 9 Februari 2017
Forum Umat Islam

Muhammad al Khaththath
Sekretaris Jenderal

(Mh/foto: suara islam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kebiasaan Memukul Sebabkan Anak ber-IQ Rendah

Next Post

Buat Sendiri Lemon Face Spray Agar Wajah Segar Selalu

Next Post

Buat Sendiri Lemon Face Spray Agar Wajah Segar Selalu

Kisah Dua Pemilik Ladang dalam Al Kahfi

Kisah Dua Pemilik Ladang dalam Al Kahfi

Soal Kampanye Hitam, Timses Anies-Sandi: Ini Sistematis

  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9166 shares
    Share 3666 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11706 shares
    Share 4682 Tweet 2927
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5632 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga