• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perempuan di India Boleh Ceraikan Suami Jika Rumah Tidak Miliki Toilet

Agustus 23, 2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang perempuan di India diizinkan untuk menceraikan suaminya karena tidak membangun jamban di rumah mereka.

Perempuan berusia 20-an tahun tersebut sudah menikah selama lima tahun namun sepanjang pernikahan dia terpaksa buang air di dekat ladang dekat rumahnya.

Hukum di India mengizinkan perceraian berdasarkan kondisi-kondisi yang amat dibatasi, seperti kekerasan rumah tangga maupun kekejaman yang terbukti.

Namun hakim, menurut pengacara perempuan bersangkutan, berpendapat bahwa memaksa untuk buang air di tempat terbuka juga tergolong sebagai bentuk penyiksaan.

Pengadilan di negara bagian Rajasthan mengatakan perempuan tersebut kadang harus menunggu sampai malam tiba untuk bisa buang air di tempat terbuka karena tidak ada jamban di dalam rumah.

Menurut Hakim Rajendra Kumar Sharma, seperti dilaporkan kantor berita AFP, para perempuan di kawasan pedesaan sering kali menderita secara fisik karena harus menunggu datangnya gelap untuk bisa buang air.

Dalam keputusannya, hakim mengatakan, "Kita menghabiskan uang untuk membeli rokok, minuman alkohol, dan telepon genggam namun tidak mau membangun jamban untuk melindungi martabat keluarga kita."

Perempuan itu, menurut media setempat, sudah mengajukan perceraian sejak tahun 2015 lalu.

Bukan pertama kali perkawinan di India terganggu karena urusan jamban. Tahun lalu seorang perempuan di di negara bagian Uttar Pradesh menolak untuk menikah dengan tunangannya, yang tidak bersedia membangun jamban.

Sementara Juni tahun ini, perempuan lain tidak mau kembali ke rumah mertua tempat tinggalnya sampai mereka menyediakan jamban di dalam rumah.

Buang air kecil maupun besar di tempat terbuka masih merupakan hal yang biasa di kawasan pedesaan India dan tahun lalu badan PBB, Unicef, memperkirakan sekitar setengah penduduk dari total sekitar 600 juta jiwa penduduk di India tidak menggunakan jamban.

Sekitar 70% rumah tangga di India tidak punya jamban namun 90% memiliki akses untuk telepon genggam.

Perdana Menteri Narendra Modi sudah bertekad bahwa setiap rumah di India akan memiliki jamban pada tahun 2018 dan sejauh ini pemerintah mengaku sudah membangun 20 juta jamban sejak kampanye dimulai tahun 2014.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dianggap Sumber Polusi Udara, Pemerintah Cina Copot Ratusan Speaker Masjid

Next Post

Ketika Medsos Jadi “Guru Agama”, Ini Pendapat MUI

Next Post

Ketika Medsos Jadi "Guru Agama", Ini Pendapat MUI

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 1 September 2017 

Selamat Zetta, Siswi TK JISc Curug Raih Juara 1 Lomba Mewarnai Se-Jatiwaringin

  • Direktur Islamic Relief Indonesia, Nanang Subandi Dirja

    Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga