• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Percaya Diri, Pasangan Suami Istri ini Maju Jadi Calon Kepala Daerah

12/01/2018
in Berita
89
SHARES
685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Menjelang pergantian kepemimpinan Kota Padang tahun ini, ada yang menarik dalam pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Padang, yakni majunya pasangan suami istri, Syamsuar Syam-Misliza.

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang didatangi pasangan suami istri Syamsuar Syam-Misliza pada Rabu (10/1) pukul 22.30 WIB atau 1,5 jam sebelum batas pendaftaran pilkada berakhir. Mereka bertekad untuk ikut bertarung dalam perebutan kepala daerah melalui jalur independen.

Datang penuh percaya diri, bahkan istri kedua Syamsuar, Yuli Farida, juga turut menemani suaminya ke kantor KPU. Pasangan suami istri ini pun terdaftar sebagai pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang.

Kendati demikian, KPU menyatakan Syamsuar-Misliza harus menambah syarat dukungan sebanyak 29.060 KTP lagi, setelah verifikasi dari 45.318 dukungan yang dikumpulkan namun hanya 26.586 KTP yang memenuhi syarat. KPU memberikan waktu hingga 18 Januari untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Ketua KPU Padang Muhammad Sawati mengatakan, kandidat dari jalur perseorangan ini merupakan pasangan yang ketiga mendaftar ke KPU Padang, sejak pendaftaran dibuka pada Senin 8 Januari 2018.

Syarat minimal dukungan untuk pasangan calon perseorangan yang maju pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang adalah 41.116 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen kecamatan se-Kota Padang, atau 7,5 persen berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan serentak 2015 lalu. 

Sementara Pengamat Politik dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat, Dr Eka Vidya menilai KPU Pusat perlu membuat aturan mengenai pasangan suami istri yang mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Jika terpilih dan menjabat, maka praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terbuka lebar,” kata Eka di Padang, Kamis (11/1) dilansir Antaranews.

Memang tidak ada aturan yang melarang hal tersebut, ujarnya baik dari undang-undang maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun jika menjabat akan ada banyak permasalahan yang muncul, salah satunya KKN itu.

Di lain pihak, Syamsuar Syam-Misliza mengaku hanya bermodal Rp4,5 juta untuk mendaftarkan diri ke KPU Padang.
Jumlah tersebut, akunya, merupakan hasil sumbangan dari sejumlah relawan.

Mengelola sebuah kota tentulah berbeda dengan mengatur rumah tangga. Jika suami istri memegang tampuk kepemimpinan kota, akankah warga menjadi bagian dari keluarga besarnya. Ataukah sebaliknya, keluarga besarnya yang ‘hanya’ akan menjadi warganya? (Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Gelar Pelepasan Jamaah Umrah Hasanah

Next Post

Serunya Petik Kebaikan Dompet Dhuafa bersama Komunitas

Next Post

Serunya Petik Kebaikan Dompet Dhuafa bersama Komunitas

Film Silariang Cinta yang Tak Direstui Angkat Tradisi Bugis

Alhamdulillah, Cokelat Hazelnut Nutella Kantongi Sertifikat Halal

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4373 shares
    Share 1749 Tweet 1093
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9061 shares
    Share 3624 Tweet 2265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Taman Rekreasi Waterboom Jogja Tawarkan Promo Kemerdekaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11672 shares
    Share 4669 Tweet 2918
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2335 shares
    Share 934 Tweet 584
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga