• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Percaya Diri, Pasangan Suami Istri ini Maju Jadi Calon Kepala Daerah

12/01/2018
in Berita
89
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Menjelang pergantian kepemimpinan Kota Padang tahun ini, ada yang menarik dalam pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Padang, yakni majunya pasangan suami istri, Syamsuar Syam-Misliza.

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang didatangi pasangan suami istri Syamsuar Syam-Misliza pada Rabu (10/1) pukul 22.30 WIB atau 1,5 jam sebelum batas pendaftaran pilkada berakhir. Mereka bertekad untuk ikut bertarung dalam perebutan kepala daerah melalui jalur independen.

Datang penuh percaya diri, bahkan istri kedua Syamsuar, Yuli Farida, juga turut menemani suaminya ke kantor KPU. Pasangan suami istri ini pun terdaftar sebagai pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang.

Kendati demikian, KPU menyatakan Syamsuar-Misliza harus menambah syarat dukungan sebanyak 29.060 KTP lagi, setelah verifikasi dari 45.318 dukungan yang dikumpulkan namun hanya 26.586 KTP yang memenuhi syarat. KPU memberikan waktu hingga 18 Januari untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Ketua KPU Padang Muhammad Sawati mengatakan, kandidat dari jalur perseorangan ini merupakan pasangan yang ketiga mendaftar ke KPU Padang, sejak pendaftaran dibuka pada Senin 8 Januari 2018.

Syarat minimal dukungan untuk pasangan calon perseorangan yang maju pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang adalah 41.116 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen kecamatan se-Kota Padang, atau 7,5 persen berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan serentak 2015 lalu. 

Sementara Pengamat Politik dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat, Dr Eka Vidya menilai KPU Pusat perlu membuat aturan mengenai pasangan suami istri yang mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Jika terpilih dan menjabat, maka praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terbuka lebar,” kata Eka di Padang, Kamis (11/1) dilansir Antaranews.

Memang tidak ada aturan yang melarang hal tersebut, ujarnya baik dari undang-undang maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun jika menjabat akan ada banyak permasalahan yang muncul, salah satunya KKN itu.

Di lain pihak, Syamsuar Syam-Misliza mengaku hanya bermodal Rp4,5 juta untuk mendaftarkan diri ke KPU Padang.
Jumlah tersebut, akunya, merupakan hasil sumbangan dari sejumlah relawan.

Mengelola sebuah kota tentulah berbeda dengan mengatur rumah tangga. Jika suami istri memegang tampuk kepemimpinan kota, akankah warga menjadi bagian dari keluarga besarnya. Ataukah sebaliknya, keluarga besarnya yang ‘hanya’ akan menjadi warganya? (Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Gelar Pelepasan Jamaah Umrah Hasanah

Next Post

Serunya Petik Kebaikan Dompet Dhuafa bersama Komunitas

Next Post

Serunya Petik Kebaikan Dompet Dhuafa bersama Komunitas

Film Silariang Cinta yang Tak Direstui Angkat Tradisi Bugis

Alhamdulillah, Cokelat Hazelnut Nutella Kantongi Sertifikat Halal

  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8742 shares
    Share 3497 Tweet 2186
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11507 shares
    Share 4603 Tweet 2877
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3934 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Direktur Perguruan Diponegoro Imam Parikesit: Anak Yatim Tanggung Jawab Kita Semua

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Rahasia Menggoreng Ayam Tepung agar Renyah di Luar dan Matang Sempurna di Dalam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga