ChanelMuslim.com – Fitur stiker Add Yours di Instagram kini menjadi viral karena menjadi sarana kebocoran data pribadi pengguna. Salah satu pengguna bahkan melaporkan penipuan yang dialaminya usai mengikuti challenge di Instagram Story.
Add Yours merupakan fitur berbagi topik unggahan di Instagram Story. Lewat fitur ini, pengguna dapat memulai suatu rantai unggahan dengan mem-posting foto dan menambahkan sticker Trends agar nantinya diikuti oleh followers-nya.
Belakangan, fitur Instagram Add Yours mendapat sorotan setelah netizen menyadari bahwa fitur itu dapat digunakan untuk mendorong pengguna membocorkan data pribadi mereka.
Salah seorang netizen di Twitter mengaku bahwa mereka pernah melihat sticker Trends yang meminta orang untuk share KTP, hingga berbagi variasi nama panggilan.
Terkait Add Yours, seorang warganet bernama Dita Moechtar bahkan menyebut bahwa temannya telah menjadi korban penipuan usai ikut Add Yours bernama variasi nama panggilan.
Sang penipu diduga mengetahui panggilan masa kecil korban lewat rantai Trends tersebut.
“Pagi tadi temen saya telepon, nangis-nangis habis ditipu katanya. Biasalah, penipu yang telepon minta transfer gitu,” kata Dita dalam kicauannya, Selasa (23/11).
“Yang bikin temen saya percaya, si penipu manggil dia “Pim”. “Pim” adalah panggilan kecil teman saya, yang hanya orang dekat yang tahu. Terus dia inget dia abis ikutan ini (Add Yours),” kata Dita Moechtar.
Baca Juga: Whatsapp, Instagram, dan Facebook kembali Down
Mengetahui variasi panggilan seseorang dapat menjadi informasi penting bagi seorang penipu yang hendak menjalankan aksinya.
Dengan pengetahuan nama panggilan seseorang, penipu dapat meyakinkan korban bahwa ia dapat dipercaya hingga lancar menjalankan aksi manipulasi dan penipuan.
Sticker Add Yours variasi nama panggilan, sudah diikuti oleh lebih dari 1,1 juta pengguna Instagram.
Fitur Add Yours pun memungkinkan orang lain untuk bisa melihat posting-an dari pengguna yang mengikuti rantai posting.
Dalam hal ini, kamu cukup klik sticker Add Yours di posting Story orang lain, dan nantinya posting seluruh pengguna Instagram yang mengikuti Trends tersebut akan ditampilkan.
Tak ayal, fitur Instagram Add Yours mendapat reaksi negatif dari netizen di Twitter.
Netizen umumnya merasa bahwa fitur Add Yours dapat disalahgunakan untuk mendorong orang membocorkan data pribadinya sendiri.
Tak sedikit pula yang menyalahkan pengguna karena oversharing demi mengikuti tren konten yang lagi viral.
Sampai saat ini, Instagram belum memberikan tanggapan mengenai kasus ini.
Ini bukan kali pertama tren viral di media sosial memiliki risiko kebocoran data pribadi. Sebelumnya, pada awal tahun ini jagat media sosial Indonesia dihebohkan dengan tren sharing sertifikat vaksinasi—yang memuat nama, NIK hingga tanggal lahir pengguna.
Baca Juga: Negara Bagian AS Selidiki Dampak Instagram pada Anak-anak
Penipuan lewat Fitur Stiker Add Yours Instagram, Begini Cara Menghindarinya
Menanggapi isu ini, ahli keamanan siber Pratama Persadha menyebut bahwa perilaku berbagi konten netizen Indonesia memang berisiko.
“Sebenarnya fitur challenge ini tidak “salah”, memang lebih ke netizen yang menggunakan dengan cara yang cukup beresiko,” ujar Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC.
Hindari Challenge yang Meminta untuk Menyebutkan Data Pribadi
“Fitur ini bisa diakses oleh siapa pun secara publik, jadi selain harus berhati-hati dalam mem-posting, juga harus hati-hati dalam mengikuti challenge. Hindari challenge yang menyuruh kita menyebutkan data pribadi,” sambungnya.
Menurut Pratama, fenomena ini muncul karena kurangnya edukasi keamanan siber sejak dini.
Edukasi keamanan siber sebenarnya bukan hanya agar tidak terkena virus dan malware, namun juga menghindari bentuk kejahatan tradisional yang menggunakan data dari internet untuk menunjang aksi mereka.
Tidak Mengunggah Data Pribadi ke Medsos
Pratama menganjurkan agar netizen memastikan bahwa semua data pribadi mereka jangan diunggah, seperti KTP, KK, dan sertifikat vaksin.
Tidak Mengunggah Aktivitas Mengantar Anak atau Alamat Rumah
Ia juga menekankan bahwa orang semestinya tidak mengunggah aktivitas mengantar anak ke sekolah ataupun informasi terkait alamat rumah.
Sebab, hal itu dapat digunakan pelaku kejahatan untuk melakukan profiling calon korban, entah itu penculikan anak ataupun pencurian.
“Kita harus bijaksana dalam bermedia sosial, jangan berlebihan, hanya sekadar untuk meningkatkan impresi postingan media sosial kita,” jelas Pratama.
Tidak Mengunggah Kondisi Rumah
Ia tidak melarang mengunggah kebahagiaan di medsos, namun perlu dibatasi agar data yang bersifat pribadi dan penting tidak ikut terekspos.
“Misalnya suasana rumah semuanya di-posting di medsos, membuka kesempatan orang untuk melakukan pencurian,” tutupnya.[ind]
sumber: kumparan