• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengumpulan Zakat Ftrah di Masjid Istiqlal Berkurang Drastis AKibat Pandemi Covid-19

11/05/2020
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengumpulan zakat fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat memasuki minggu ketiga Ramadhan 1441 hijriah berkurang drastis akibat pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Tahun ini yang jelas tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengumpulannya sangat jauh berkurang,"; kata Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam Lc MA di Jakarta, Senin hari ini.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan beberapa orang yang setiap tahun rutin membayar zakat fitrah di masjid tersebut, tahun ini tidak bisa menunaikan kewajiban di lokasi yang sama karena mereka terdampak Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Pengumpulan zakat fitrah di masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut telah dimulai oleh para pengurus sejak 1 Ramadhan atau tepatnya 24 April 2020.

Meskipun penerimaan zakat fitrah telah dilaksanakan sejak awal Ramadhan, namun hingga kini masyarakat yang menyalurkan zakat melalui masjid tersebut masih sedikit.

"Dari 1 Ramadhan hingga saat ini mungkin belum sampai Rp10 juta uang yang terkumpul. Padahal, tahun lalu zakat fitrah yang terkumpul mencapai Rp900 juta," kata Abu Hurairah.

Tidak hanya zakat dari segi uang yang masih minim terkumpul, penyaluran zakat fitrah masyarakat dalam bentuk beras bahkan belum ada.

"Beras belum ada sama sekali," katanya.

Pengurus masjid, ujar dia, secara aktif terus menginformasikan kepada masyarakat bahwa Masjid Istiqlal tetap menerima penyaluran zakat.

Di tengah pandemi COVID-19, pengurus masjid memberikan dua pilihan cara pembayaran zakat fitrah. Pertama, pemberi zakat atau muzaki bisa datang langsung ke masjid dan kedua ialah membayar kewajiban rukun Islam keempat tersebut dengan cara transfer ke rekening yang ditetapkan.

"Kalau mau datang, pengurus setiap hari ada mulai pukul 08.30 WIB hingga menjelang magrib," katanya.

Sementara itu, Asep (27) warga Kota Bandung yang berdomisili di Jakarta Pusat mengaku tahun ini akan membayar zakat fitrah di kampung halamannya.

"Tahun lalu saya bayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, tapi tahun ini di kampung saja barengan dengan keluarga," kata pemuda Sunda tersebut.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wantim MUI Ajak Umat Berdoa Serentak Agar Dibebaskan dari Pandemi COVID-19

Next Post

Pemukim Israel Tebang 40 Pohon Zaitun Milik Warga Palestina

Next Post

Pemukim Israel Tebang 40 Pohon Zaitun Milik Warga Palestina

Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

Hotel di Dublin Tuai Pujian karena Sediakan Makanan Sahur untuk Tamu Muslim

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Anak Boarding Juga Bisa Bikin Film, JIBS Movie Festival 2026 Kembali Digelar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7941 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2895 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3215 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11142 shares
    Share 4457 Tweet 2786
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga