• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penggemar Kuliner Harus Berhati-Hati, Ternyata Bolu Meranti Belum Halal

18/01/2018
in Berita
123
SHARES
946
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bolu Meranti merupakan salah satu makanan khas dari Medan, Sumatera Utara ini memang telah memiliki banyak penggemar. Berbagai varian rasa dan kemudahan memperolehnya menjadi alasan semakin banyak penggemar bolu meranti di seluruh nusantara. Ternyata, bolu meranti belum memperoleh sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (LPPOM MUI Sumut).

Berdasarkan pernyataan LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI Sumut tertanggal 20 September 2017 Bolu Meranti dinyatakan tidak memiliki sertifikat Halal yang diterbitkan oleh LPPOM MUI Sumut. LPPOM MUI Sumut sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi terhadap kehalalan suatu produk juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas pemasangan logo Halal LPPOM MUI Sumut yang dilakukan oleh produsen Bolu Meranti.

Bolu Meranti tersebut diproduksi oleh perusahaan CV Cipta Rasa Nusantara yang beralamat di Jalan Kruing nomer 2K, Medan. Sebelumnya perusahaan ini telah memperoleh sertifikat halal dari LPPOM MUI Sumut yang berlaku selama 2 April 2013 hingga 1 April 2015. Namun, setelah masa sertifikat berakhir, perusahaan tidak kembali mengajukan perpanjangan sertifikat Halal.

Dalam proses perpanjangannya, audit yang dilakukan LPPOM MUI Sumut menyatakan bahwa perusahaan tidak dapat melengkapi persyaratan untuk memenuhi standar sertifikasi halal atau sistem jaminan halal sampai batas waktu yang telah ditentukan.

LPPOM MUI Sumut juga menyatakan perusahan tidak memberikan informasi terkait ketidak bersediaannya memnuhi permintaan penyempurnaan persyaratan proses sertifikasi halal. Akibatnya, proses sertifikasi tidak dapat diselesaikan dan sertifikat halal tidak bisa diterbitkan lagi oleh LPPOM MUI Sumut.

Oleh karena itu, sebaiknya penggemar bolu meranti harus berhati-hati ketika memilih bolu meranti sebagai oleh-oleh atau camilan berkumpul bersama keluarga atau sahabat. Sebagai pertimbangan bisa menggunakan bolu jenis lain yang sudah jelas sertifikat halalnya. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ustadz Zulkifli Dikriminalisasi, Forjim Serukan Jurnalis Muslim Lawan Diskriminasi Hukum

Next Post

Ulama Kembali Dikriminalisasi, Pengacara Muslim Siap Bela Ustadz Zulkifli

Next Post

Ulama Kembali Dikriminalisasi, Pengacara Muslim Siap Bela Ustadz Zulkifli

FPI Serukan Umat Kawal Proses Hukum KH Zulkifli Muhammad Ali

Bisma Karisma Ungkap Makna Rumah dalam Lagunya

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Jangan Terbawa Arus

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga