ChanelMuslim.com – Pengadilan Israel, Selasa kemarin (19/4) menjatuhkan hukuman terhadap orang yang memimpin pembunuhan dan pembakaran bermotif balas dendam terhadap seorang remaja Palestina tahun 2014. Insiden itu ikut memicu terjadinya perang 50 hari di Gaza.
Pengadilan menolak pembelaan bahwa tersangka, Yosef Haim Ben David, menderita kelainan jiwa dan menyatakan pelaku sepenuhnya menyadari tindakannya ketika terjadi pembunuhan itu. Dia dijadwalkan akan divonis bulan depan.
Dua warga Israel lainnya telah dihukum karena pembunuhan itu, masing-masing hukuman seumur hidup dan 21 tahun kurungan penjara.
Ketiganya mengaku membunuh Mohammed Abu Khdeir, 16 tahun, setelah menculiknya dari sebuah jalan di Yerusalem Timur dan membawanya ke sebuah hutan di Israel. Kejahatan itu dilakukan sebagai pembalasan atas penculikan serta pembunuhan tiga remaja Israel oleh pejuang Palestina di dekat Tepi Barat.[af/voa]