ChanelMuslim.com – Pengadilan Tinggi India telah membatalkan larangan berjilbab pada tes pra-medis di negara Bagian Kerala sehingga hal ini diharapkan dapat membantu banyak siswi Muslim di negara Asia tersebut.
“Saya ingin agar putusan ini mengikat untuk semua gadis-gadis Muslim, yang tidak bisa meninggalkan cara berpakaian agama mereka bahkan untuk pemeriksaan,” ujar Asiya Abdul Kareem, salah satu pemohon, mengatakan kepada The Indian Express.
“Saya pikir banyak gadis Muslim tidak akan duduk untuk ujian CBSE hanya karena aturan berpakaian.”
Asiya Abdul Kareem adalah salah satu dari dua siswa Muslim yang dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Kerala dari mematuhi aturan berpakaian dari All-India Pre-Medical Test (AIPMT) yang melarang jilbab.
Dikeluarkan awal bulan ini oleh regulator sekolah Badan Pusat Pendidikan Menengah (CBSE), larangan tersebut meluas ke sepatu, cincin, gelang, ikat pinggang, syal, topi, pakaian dengan kancing besar atau lencana.
Menurut CBSE, aturan baru ini bertujuan untuk memerangi kecurangan ketika ujian sehingga memastikan para siswa tidak menyembunyikan perangkat atau contekan di pakaian mereka.
Pembebasan Pengadilan Tinggi ini hanya berlaku pada dua siswi Muslim yang mengajukan permohonan kepada pengadilan, menurut hakim K. Vinod Chandran.
“Ini adalah hak dasar saya untuk mengenakan jilbab dan baju berlengan panjang. Saya memakainya ketika saya pergi keluar,” kata Asiah di pengadilan.
“Keyakinan agama saya tidak memungkinkan saya untuk duduk ujian dengan pakaian yang telah ditentukan namun bertentangan dengan Islam.”[af/onislam]