• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan India Bolehkan 2 Siswi Berjilbab Ikut Tes Pra Medis

Juli 24, 2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

India_Reverses_Hijab_Ban_in_Pre-Medical_TestsChanelMuslim.com – Pengadilan Tinggi India telah membatalkan larangan berjilbab pada tes pra-medis di negara Bagian Kerala sehingga hal ini diharapkan dapat membantu banyak siswi Muslim di negara Asia tersebut.

“Saya ingin agar putusan ini mengikat untuk semua gadis-gadis Muslim, yang tidak bisa meninggalkan cara berpakaian agama mereka bahkan untuk pemeriksaan,” ujar Asiya Abdul Kareem, salah satu pemohon, mengatakan kepada The Indian Express.

“Saya pikir banyak gadis Muslim tidak akan duduk untuk ujian CBSE hanya karena aturan berpakaian.”

Asiya Abdul Kareem adalah salah satu dari dua siswa Muslim yang dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Kerala dari mematuhi aturan berpakaian dari All-India Pre-Medical Test (AIPMT) yang melarang jilbab.

Dikeluarkan awal bulan ini oleh regulator sekolah Badan Pusat Pendidikan Menengah (CBSE), larangan tersebut meluas ke sepatu, cincin, gelang, ikat pinggang, syal, topi, pakaian dengan kancing besar atau lencana.

Menurut CBSE, aturan baru ini bertujuan untuk memerangi kecurangan ketika ujian sehingga memastikan para siswa tidak menyembunyikan perangkat atau contekan di pakaian mereka.

Pembebasan Pengadilan Tinggi ini hanya berlaku pada dua siswi Muslim yang mengajukan permohonan kepada pengadilan, menurut hakim K. Vinod Chandran.

“Ini adalah hak dasar saya untuk mengenakan jilbab dan baju berlengan panjang. Saya memakainya ketika saya pergi keluar,” kata Asiah di pengadilan.

“Keyakinan agama saya tidak memungkinkan saya untuk duduk ujian dengan pakaian yang telah ditentukan namun bertentangan dengan Islam.”[af/onislam]

Previous Post

HAN, Fraksi PKS Serukan Lima Aksi

Next Post

Moskow Secara Berlahan Menjadi Kota Terbesar Muslim di Eropa

Next Post

Moskow Secara Berlahan Menjadi Kota Terbesar Muslim di Eropa

Perbankan Syariah Jadi Pilihan Jurusan Terbanyak Diminati

Catatan Lebaran Raisha

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga