• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pendanaan Industri Batu bara Bertentangan dengan Prinsip Collateral

28/05/2022
in Berita
Pendanaan Industri Batubara Bertentangan dengan Prinsip Collateral

Pendanaan Industri Batubara Bertentangan dengan Prinsip Collateral (foto: pixabay)

69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISU Bank BUMN memberikan pendanaan pada industri batu bara tanpa agunan memadai, aleg PKS Anis Byarwati mengatakan bahwa hal itu bertentangan dengan prinsip collateral (agunan).

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menyesalkan beredarnya kabar pencairan dana triliunan rupiah yang diberikan perbankan untuk industri batu bara tanpa agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman.

Jumlah pendanaan yang besar (mencapai Rp 89 triliun) ini diduga turut didanai oleh Bank BUMN.

Menanggapi kabar ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan pandangannya di Jakarta, Sabtu (28/05/2022).

“Menurut saya, bank sebagai pemberi pinjaman tetap harus mengukur kelayakan kredit calon debitur dengan prinsip 6 C, yakni Character, Capacity/Cashflow, Capital, Conditions, Collateral dan Constraint. Apabila isu ini benar, tentu bertentangan dengan harus adanya prinsip Collateral (agunan),” kata Anis.

Baca Juga: Aleg Anis Byarwati Dorong Pemda DKI Segera Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran Pasar Gembrong

Pendanaan Industri Batu bara Bertentangan dengan Prinsip Collateral

Menurutnya, agunan ini sangat penting sebagai second way-out jika debitur melakukan wanprestasi dan secara psikologis menjadi pengikat keseriusan debitur menjalankan usaha dan membayar kewajiban kreditnya.

Apabila perbankan memberikan pinjaman “dengan” atau “tanpa” agunan, maka hal ini harus diatur dengan jelas dalam aturan internal bank.

Terkait kekhawatiran sebagian pihak akan potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kredit macet, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menekankan bahwa apabila terjadi penyalahgunaan wewenang atau aturan, maka hal ini bisa dikenakan beberapa pasal baik aturan Perbankan, OJK maupun aturan lainnya.

Belum lagi, apabila kemudian menjadi kredit macet yang merugikan keuangan negara karena kabar ini terkait dengan salah satu BUMN, maka sudah tersedia perangkat hukum yang akan digunakan untuk menyelesaikannya.

Adapun terkait dengan dampak lingkungan, wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mendorong agar perbankan di tanah air turut mendukung energi baru terbarukan.

“Terkait semangat energi baru terbarukan, saya sendiri termasuk yang mendukung semangat penggunaan sumber daya terbarukan karena seharusnya potensi ini bisa dimanfaatkan sepanjang masa melihat jumlahnya yang melimpah,” ujar Anis.

Akan tetapi, hal ini harus mendapatkan perhatian serius, terkait dengan masalah lingkungan, sehingga semangat energi baru terbarukan juga harus melihat dampak jangka panjangnya.

“Untuk itu, harus tetap selektif supaya tidak bertabrakan dengan kebijakan pemerintah terkait lingkungan
hidup dan hal lainnya,” pungkas Anis.[ind]

Tags: Pendanaan Industri Batubara Bertentangan dengan Prinsip Collateral
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Strategi Modena dalam Memenuhi Kebutuhan Rumah Tangga

Next Post

Manfaat Buah Aprikot untuk Kecantikan yang Jarang Diketahui

Next Post
Manfaat Buah Aprikot untuk Kecantikan yang Jarang Diketahui

Manfaat Buah Aprikot untuk Kecantikan yang Jarang Diketahui

3 Bentuk Jawaban Allah atas Doa-doa kita

3 Bentuk Jawaban Allah atas Doa-doa kita

Kenali Gejala Kanker Rongga Mulut

Kenali Gejala Kanker Rongga Mulut

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7902 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3435 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6705 shares
    Share 2682 Tweet 1676
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peringatan Isra Mi’raj: Ayo Less Waste Lakukan Aksi Waste Management di Event Maqdisy Talent Fest 1447 H

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga