• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tegaskan Awal Ramadhan Ditentukan Dalam Sidang Istbat

15/06/2015
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

8b4066554730ddfaa0266346bdc1b202-pemerintah-gelar-sidang-itsbat-awal-ramadan-selasa-16-juni-2015ChanelMuslim.com – Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Agama menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan tahun ini akan ditentukan dalam sidang istbat yang digelar pada Selasa, 16 Juni 2015 .

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa awal Ramadlan 1436H/2015M ditentukan dalam sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Selasa (16/06) di Gedung Kementerian Agama Jakarta. Dalam kesempatan itu, Kementerian Agama akan mengundang para ulama, tokoh ormas, serta pakar astronomi untuk ikut serta dalam sidang itsbat.

“Kemenag tanggal 16 Juni yang bertepatan dengan 29 Sya’ban sore atau ba’da Magrib, akan mengundang beberapa ulama, kiai, tokoh ormas Islam, dan pakar astronomi untuk kemudian melakukan sidang isbat,” jelas Menag, Semarang, Sabtu (13/06).

Menurutnya, penentuan awal Ramadhan berpulang pada hasil sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni mendatang. “Sangat tergantung pada sidang itsbat,” ujarnya.

Proses sidang itsbat itu sendiri akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) pada titik-titik pemantauan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. “Dalam sidang isbat itu, akan ditentukan apakah hilal bisa dilihat atau tidak. Jika terlihat, Ramadlan akan jatuh pada 17 Juni. Jika hilal tidak terlihat, bulan Sya’ban akan dilakukan istikmal (genapkan) menjadi 30 hari dan Ramadhan jatuh pada 18 Juni,” terangnya lagi.

Menag mengaku terus berupaya membangun kesamaan persepsi dalam penetapan awal bulan Hijriyah. Dalam kerangka itu, lanjut Menag, pihaknya telah  berdiskusi dengan PP Muhammdiyah di Yogjakarta dan dengan PBNU di Jakarta. “Itu untuk menyamakan persepsi dalam menentukan (tanggal) satu Ramadhan,” tuturnya.

Menyambut kehadiran bulan penuh berkah ini, Menag mengajak  umat Islam untuk bersama-sama  menjaga kesucian Ramadhan dengan mengembangkan sikap saling menghormati. Menurutnya, sikap saling menghormati merupakan ciri masyarakat Indonesia.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indonesia Akan Kirim 462 Delegasi Pramuka

Next Post

Mahasiswa Muslim di Universitas Queen Irlandia Utara Tuntut Adanya Ruang Shalat

Next Post

Mahasiswa Muslim di Universitas Queen Irlandia Utara Tuntut Adanya Ruang Shalat

Sumut Komitmen Galakkan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah

Jelang Ramadan, Komunitas Pelajar Bogor Gelar Aksi Sosial

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8414 shares
    Share 3366 Tweet 2104
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3794 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Arti Rupiah Terus Anjlok terhadap Dolar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4307 shares
    Share 1723 Tweet 1077
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2128 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2252 shares
    Share 901 Tweet 563
  • Ular dan Penampakan Jin

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11335 shares
    Share 4534 Tweet 2834
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga