• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tegaskan Awal Ramadhan Ditentukan Dalam Sidang Istbat

Juni 15, 2015
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

8b4066554730ddfaa0266346bdc1b202-pemerintah-gelar-sidang-itsbat-awal-ramadan-selasa-16-juni-2015ChanelMuslim.com – Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Agama menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan tahun ini akan ditentukan dalam sidang istbat yang digelar pada Selasa, 16 Juni 2015 .

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa awal Ramadlan 1436H/2015M ditentukan dalam sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Selasa (16/06) di Gedung Kementerian Agama Jakarta. Dalam kesempatan itu, Kementerian Agama akan mengundang para ulama, tokoh ormas, serta pakar astronomi untuk ikut serta dalam sidang itsbat.

“Kemenag tanggal 16 Juni yang bertepatan dengan 29 Sya’ban sore atau ba’da Magrib, akan mengundang beberapa ulama, kiai, tokoh ormas Islam, dan pakar astronomi untuk kemudian melakukan sidang isbat,” jelas Menag, Semarang, Sabtu (13/06).

Menurutnya, penentuan awal Ramadhan berpulang pada hasil sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni mendatang. “Sangat tergantung pada sidang itsbat,” ujarnya.

Proses sidang itsbat itu sendiri akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) pada titik-titik pemantauan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. “Dalam sidang isbat itu, akan ditentukan apakah hilal bisa dilihat atau tidak. Jika terlihat, Ramadlan akan jatuh pada 17 Juni. Jika hilal tidak terlihat, bulan Sya’ban akan dilakukan istikmal (genapkan) menjadi 30 hari dan Ramadhan jatuh pada 18 Juni,” terangnya lagi.

Menag mengaku terus berupaya membangun kesamaan persepsi dalam penetapan awal bulan Hijriyah. Dalam kerangka itu, lanjut Menag, pihaknya telah  berdiskusi dengan PP Muhammdiyah di Yogjakarta dan dengan PBNU di Jakarta. “Itu untuk menyamakan persepsi dalam menentukan (tanggal) satu Ramadhan,” tuturnya.

Menyambut kehadiran bulan penuh berkah ini, Menag mengajak  umat Islam untuk bersama-sama  menjaga kesucian Ramadhan dengan mengembangkan sikap saling menghormati. Menurutnya, sikap saling menghormati merupakan ciri masyarakat Indonesia.(jwt/kemenag)

Previous Post

Indonesia Akan Kirim 462 Delegasi Pramuka

Next Post

Mahasiswa Muslim di Universitas Queen Irlandia Utara Tuntut Adanya Ruang Shalat

Next Post

Mahasiswa Muslim di Universitas Queen Irlandia Utara Tuntut Adanya Ruang Shalat

Sumut Komitmen Galakkan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah

Jelang Ramadan, Komunitas Pelajar Bogor Gelar Aksi Sosial

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga