• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Berlakukan Repeat Order Bagi Katering Jamaah Haji

24/03/2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Musim haji 2016 akan datang, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama terus mempersiapkan kedatangan calon jamaah haji ke Baitullah. Termasuk dengan masalah katering yang akan direncanakan bersifat repeat order.

Kepuasan jamaah haji (customer satisfaction) menjadi fokus Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas  penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya yang terkait dengan layanan katering. Untuk menjamin kepuasaan jamaah haji, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag akan menerapkan mekanisme repeat order dalam pelayanan katering secara transparan dan akuntable. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Tim Seleksi Perusahaan Katering Haji Elmiyati.

“Kemenag akan menerapkan kebijakan baru dalam proses seleksi layanan katering tahun ini, yaitu dengan mekanisme repeat order. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi sarana kompetisi para penyedia katering untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” demikian penegasan  Elmiyati kepada 40 pimpinan perusahaan penyedia katering Arab Saudi yang mengikuti aanwijzing di gedung serbaguna Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Jeddah, Senin (21/3) lalu.

Repeat order sendiri berarti pembelian berulang sepanjang harga yang ditawarkan menguntungkan dengan tidak mengorbankan kualitas barang atau jasa.

“Perusahaan yang dapat memberikan pelayanan terbaik, apalagi ditambah pelayanan tambahan di luar menu yang telah ditetapkan, maka perusahaan tersebut berpeluang besar ikut ditetapkan menjadi penyedia katering tahun yang akan datang,” tambah Elmiyati.

Namun demikian, lanjut Elmiyati, tim katering tetap memberikan kesempatan kepada perusahaan baru untuk ikut berpartisipasi dalam penyediaan katering, dan tentunya harus melalui tahapan yang sangat selektif. Untuk mendapatkan perusahaan katering yang benar-benar memenuhi standar kualifikasi, lanjutnya, tim akan melakukan rangkaian kegiatan seperti proses seleksi  administrasi, kasyfiyah (pengecekan), dan negosiasi secara ketat.

“Diharapkan kepada seluruh perusahaan yang mendaftar agar menyampaikan profile dan data-data yang dibutuhkan secara jujur kepada tim. Data-data tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk menentukan kelayakan perusahan tersebut,” jelas Elmiyati.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun lalu, tim seleksi akan berupaya meminimalisir terjadinya keterlambatan dalam proses distribusi, dengan melakukan pemetaan lokasi dapur.

Dengan pemetaan ini, kata Elmiyati, diharapkan lokasi dapur tidak terpencar dan tidak terlalu jauh dari hotel akomodasi jamaah sehingga memudahkan dalam pendistribusian dan pengawasannya.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lagi, Masjid Istiqlal Jadi Tuan Rumah Musabaqah Hafalan Alquran dan Hadist Tingkat Asia Pasifik

Next Post

Ini Cara Ummi Pipik Ajari Anak-Anaknya Tentang Akhlak

Next Post

Ini Cara Ummi Pipik Ajari Anak-Anaknya Tentang Akhlak

Universitas Pertamina Gelar Education Fair 2016

Numpang Terbang di Ban Pesawat, Mario Dituntut 7 Bulan Penjara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8605 shares
    Share 3442 Tweet 2151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11421 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3400 shares
    Share 1360 Tweet 850
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga