• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Berlakukan Repeat Order Bagi Katering Jamaah Haji

Maret 24, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Musim haji 2016 akan datang, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama terus mempersiapkan kedatangan calon jamaah haji ke Baitullah. Termasuk dengan masalah katering yang akan direncanakan bersifat repeat order.

Kepuasan jamaah haji (customer satisfaction) menjadi fokus Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas  penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya yang terkait dengan layanan katering. Untuk menjamin kepuasaan jamaah haji, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag akan menerapkan mekanisme repeat order dalam pelayanan katering secara transparan dan akuntable. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Tim Seleksi Perusahaan Katering Haji Elmiyati.

“Kemenag akan menerapkan kebijakan baru dalam proses seleksi layanan katering tahun ini, yaitu dengan mekanisme repeat order. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi sarana kompetisi para penyedia katering untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” demikian penegasan  Elmiyati kepada 40 pimpinan perusahaan penyedia katering Arab Saudi yang mengikuti aanwijzing di gedung serbaguna Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Jeddah, Senin (21/3) lalu.

Repeat order sendiri berarti pembelian berulang sepanjang harga yang ditawarkan menguntungkan dengan tidak mengorbankan kualitas barang atau jasa.

“Perusahaan yang dapat memberikan pelayanan terbaik, apalagi ditambah pelayanan tambahan di luar menu yang telah ditetapkan, maka perusahaan tersebut berpeluang besar ikut ditetapkan menjadi penyedia katering tahun yang akan datang,” tambah Elmiyati.

Namun demikian, lanjut Elmiyati, tim katering tetap memberikan kesempatan kepada perusahaan baru untuk ikut berpartisipasi dalam penyediaan katering, dan tentunya harus melalui tahapan yang sangat selektif. Untuk mendapatkan perusahaan katering yang benar-benar memenuhi standar kualifikasi, lanjutnya, tim akan melakukan rangkaian kegiatan seperti proses seleksi  administrasi, kasyfiyah (pengecekan), dan negosiasi secara ketat.

“Diharapkan kepada seluruh perusahaan yang mendaftar agar menyampaikan profile dan data-data yang dibutuhkan secara jujur kepada tim. Data-data tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk menentukan kelayakan perusahan tersebut,” jelas Elmiyati.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun lalu, tim seleksi akan berupaya meminimalisir terjadinya keterlambatan dalam proses distribusi, dengan melakukan pemetaan lokasi dapur.

Dengan pemetaan ini, kata Elmiyati, diharapkan lokasi dapur tidak terpencar dan tidak terlalu jauh dari hotel akomodasi jamaah sehingga memudahkan dalam pendistribusian dan pengawasannya.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lagi, Masjid Istiqlal Jadi Tuan Rumah Musabaqah Hafalan Alquran dan Hadist Tingkat Asia Pasifik

Next Post

Ini Cara Ummi Pipik Ajari Anak-Anaknya Tentang Akhlak

Next Post

Ini Cara Ummi Pipik Ajari Anak-Anaknya Tentang Akhlak

Universitas Pertamina Gelar Education Fair 2016

Numpang Terbang di Ban Pesawat, Mario Dituntut 7 Bulan Penjara

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7653 shares
    Share 3061 Tweet 1913
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga