• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama Ditutup Hari ini

April 15, 2019
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I akan berakhir pada hari ini, Senin 15 April 2019. Artinya, layanan teller tinggal satu hari lagi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan bahwa sampai Jumat, masih ada 21.961 jemaah yang belum melunasi BPIH.

“Sebanyak 182.039 jemaah sudah melunasi. Jumlah ini baru sekitar 89,23%. Masih ada 10,77% jemaah yang belum melunasi,” terang Muhajirin di Jakarta, Jumat (12/4) dalam keterangan pers kemenag.go.id.

Mantan Kakanwil Kemenag Gorontalo ini mengaku sudah meminta Kanwil Kemenag melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di setiap provinsi untuk proaktif menghubungi jemaah yang belum melunasi.

“Kabid Haji agar cek kembali dan sekaligus menghubungi calon-calon jamaah yang telah ditetapkan berhak melunasi tapi hingga saat ini belum melakukan pelunasan,” tuturnya.

Dia menekankan perlunya melakukan hal ini agar tidak ada komplain bahwa jemaah tidak melunasi karena tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lainnya.

“Kita berharap pelunasan tahap pertama dapat selesai dengan maksimal,”lanjutnya.

Langkah ini menurut Muhajirin perlu dilakukan karena mereka yang tidak melakukan pelunasan tahap I, tidak bisa melunasi pada tahap berikutnya.

Nantinya, pelunasan tahap ke II yang akan dibuka pada 30 April – 10 Mei diperuntukan bagi jemaah lainnya.

Ada enam kelompok yang akan mengisi sisa kuota pelunasan tahap I dan berhak melunasi pada tahap II, yaitu:

1. Jemaah haji yang berhak melunasi pada tahap I namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran;

2) Jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019M yang sudah berstatus haji.

3) Jemaah haji yang akan menjadi pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (minimal 75 tahun) yang telah melunasi pada Tahap I. Syaratnya, pendamping harus terdaftar sebelum tanggal 1 januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;

4) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Syaratnya, jemaah yang akan digabungkan juga harus terdaftar sebelum tanggal 1 januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;

5) Jemaah Haji lanjut usia minimal 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019 yang telah memiliki nomor porsi dan terdaftar haji reguler sebelum tanggal 1 Januari 2017;
6) Jemaah haji yang masuk nomor porsi berikutnya berdasarkan database SISKOHAT sebanyak 5% dari jumlah kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota yang berstatus belum haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah (cadangan).

Semoga bermanfaat.

[Jwt/Sumber : Siaran Pers Kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Perjuangan Masyarakat Teluk Jambe hingga Diresmikannya Masjid Baiturrahman

Next Post

Lelaki Itu

Next Post

Lelaki Itu

Memohon Pertolongan Allah dalam Pengasuhan Anak

Mudah dan Hemat, Ini Cara Membuat Lulur Kaki Homemade

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7622 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Inginkah Masuk Surga?

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5128 shares
    Share 2051 Tweet 1282
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga