• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 6 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 30 April Mendatang

03/04/2020
in Berita
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 1441H/2020M tahap kesatu diperpanjang nhingga 30 April mendatang. Terkait hal ini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Arfi Hatim menjelaskan, perpanjangan masa pelunasan dilakukan karena mempertimbangkan kondisi dan situasi terkini dari jemaah haji khusus, PIHK, dan BPS Bipih Khusus, serta upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kami merespons aspirasi dari semua pihak untuk memperpanjang masa pelunasan Bipih Khusus untuk kali kedua. Awalnya, pelunasan tahap kesatu Bipih Khusus dibuka 16 – 27 Maret, lalu diperpanjang sampai 3 April. Sekarang, masa pelunasan kembali diperpanjang lagi sampai 30 April 2020,” terang  Arfi Hatim di Jakarta, Kamis (02/04) dilansir laman kemenag.go.id.

Arfi juga mengatakan pihaknya juga meminta agar jemaah haji khusus dapat mengoptimalkan proses pelunasan melalui mekanisme tanpa tatap muka yang telah disepakati antara PIHK/jemaah haji khusus dengan BPS Bipih Khusus.

Kuota Haji Khusus tahun ini berjumlah 17.680. Dana Bipih yang disetor jemaah haji khusus disimpan dalam rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Setelah melalui mekanisme pengajuan, dana tersebut akan dikembalikan ke PIHK.

Namun, sehubungan adanya kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menunda kontrak layanan haji 1441H/2020M, dan guna menghindari kerugian bagi semua pihak, Kemenag telah mengatur mekanisme pengembalian Bipih Khusus ke PIHK.
Menurut Arfi, selama masa pelunasan ini, PIHK sudah bisa mengirim surat pengajuan pengembalian Bipih Khusus ke Ditjen PHU. Namun, proses pengembaliannya dari BPKH ke PIHK akan dilakukan setelah ada kepastian dari Saudi.

“Pengembalian Bipih Khusus dari BPKH ke PIHK ditangguhkan sampai ada keputusan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang kepastian penyelenggaraan haji tahun ini. Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan demi kemaslahatan semua pihak” tutup Arfi menjelaskan. [jwt/kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Bagikan Tips WFH Cegah Stres

Next Post

Komunitas RuangSandi Berbagi 1000 Hand Sanitizer ke Pedagang Pasar Tradisional

Next Post

Komunitas RuangSandi Berbagi 1000 Hand Sanitizer ke Pedagang Pasar Tradisional

Pembersihan Jiwa Raga Benteng Keluarga Sakinah

Sembilan Cara Membersihkan Hati Setiap Keluarga

Live IG Bersama Mam Fifi

  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9263 shares
    Share 3705 Tweet 2316
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4194 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11736 shares
    Share 4694 Tweet 2934
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1982 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • 7 Cara Lindungi Keluarga dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga