• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelanggar Aturan Ganjil Genap Mulai Menurun

Agustus 12, 2016
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya

ChanelMuslim.com – Hingga hari ke-11 sejak diberlakukannya Nomer Polisi Ganjil Genap terdapat penurunan pelanggaran oleh pengguna jalan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyantomengatakan.
“Pada hari ke-10 lalu (Selasa, 9 Agustus) sebanyak 938 pengendara ditegur, sedangkan pada hari ke-11 sebanyak 849 teguran dilayangkan aparat,” ujar Budiyanto dalam siaran persnya.

Penurunan teguran kata Budiyanto menunjukkan pengguna jalan sudah mengetahui dan memahami peraturan ganjil genap.
Sementara itu, per hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tindakan non-yustisial berupa teguran secara tertulis terhadap pelanggar sistem ganjil-genap. Teguran secara tertulis diberikan kepada para pelanggar di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
“Ya, hari ini kami sudah melaksanakan represif non-yustisial atau teguran secara tertulis,” ujar AKBP Budiyanto.
Petugas akan memberikan blanko kepada pelanggar dalam penindakan teguran tertulis, namun tidak ada sanksi administratifnya.
” Lembar pertama diberikan kepada pelanggar, lembar kedua sebagai arsip petugas dan lembar terakhir akan dikirim ke instansi atau tempat bekerja yang bersangkutan” tutupnya seperti diinformasikan laman Polda metro jaya.
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masya Allah, Gerakan Sholat Sebab Keislaman Seorang Jepang

Next Post

Ini Rahasia Rosie Rahmadi Jadi Muslim Fashion Designer

Next Post

Ini Rahasia Rosie Rahmadi Jadi Muslim Fashion Designer

Permudah Bayar Uang Kuliah, BRI Syariah Luncurkan Layanan Bakul 

Ini Tiga Kerjasama Besar JHTC Indonesia Dengan Jepang

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36722 shares
    Share 14689 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10989 shares
    Share 4396 Tweet 2747
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7221 shares
    Share 2888 Tweet 1805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga