ChanelMuslim.com – Menteri Dalam Negeri Prancis mengatakan polisi telah menutup tiga masjid dan menahan 232 orang dengan dasar UU darurat setelah serangan teroris di Paris bulan lalu.
Bernard Cazeneuve mengatakan bahwa hal ini untuk pertama kalinya pemerintah Prancis mengambil tindakan menutup rumah-rumah ibadah yang dicurigai melindungi “radikalisasi Islamis.”
Polisi merazia salah satu masjid di kota Lagny-sur-Marne, sebelah timur Paris pada Rabu kemarin (2/12) dan sembilan orang dijadikan tahanan rumah serta 22 lainnya dilarang meninggalkan Prancis, menurut Cazeneuve.
Ia mengatakan dua masjid lainnya yang ditutup berada di Gennevilliers, Paris barat laut, dan di sebelah tenggara kota Lyon.
Cazeneuve mengatakan sejak serangan maut di Paris, pemerintah telah melakukan 2.000 razia di seluruh penjuru negara dan menyita 334 senjata, banyak di antaranya senjata kelas militer.[af/afp]