• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Palestina Desak Diakhirinya Pendudukan Israel

Oktober 20, 2021
in Berita
Palestina Desak Diakhirinya Pendudukan Israel

Palestina Desak Diakhirinya Pendudukan Israel Foto : Pixabay

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pejabat Palestina mulai berkampanye untuk mendapatkan suara dari Dewan Keamanan PBB untuk resolusi yang menetapkan tahun 2016 sebagai batas waktu diakhirinya pendudukan Israel dari wilayah Palestina.

“Para pemimpin Palestina mengambil keputusan pergi ke Dewan Keamanan Rabu depan dalam upaya mendapatkan dukungan dari mereka untuk mengakhiri pendudukan,” kata anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina, Wassel Abu Yussef kepada AFP hari Ahad lalu.

Baca Juga : Gaza Masuki Musim Dingin, Bang Onim Ajak Masyarakat Indonesia Berikan Dukungan untuk Palestina

Langkah Palestina ini datang sebulan setelah beredar draft yang disusun Yordania yang menetapkan November 2016 sebagai batas waktu untuk mengakhiri pendudukan Israel.

Tidak seperti langkah pro Palestina lainnya di Dewan Keamanan yang selalu diveto oleh AS, pejabat Palestina mengesampingkan skenario yang sama dalam hal ini, di tengah meningkatnya persetujuan untuk langkah mencari dukungan multilateral.

Deklarasi negara Palestina merdeka baru-baru ini telah mendapatkan dukungan di seluruh negara-negara Eropa.

Jumat lalu, parlemen Portugis mengadopsi rekomendasi yang menyerukan pemerintah untuk mengakui negara Palestina.

Baca Juga : Pernah Ceritakan Pengalaman Pahit saat Ditawan, Jurnalis Perempuan Asal Palestina kembali Dibebaskan

Awal bulan ini, anggota parlemen Perancis memilih mendukung untuk mengakui negara Palestina, menyusul hal yang sama di Inggris, Spanyol dan Irlandia.

Pada bulan Oktober, Swedia menjadi negara Eropa Barat pertama yang mengakui Palestina merdeka.[af/onislam]

Tags: Palestina Desak Diakhirinya Pendudukan Israel
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjidil Haram akan Dilengkapi 300 Payung Raksasa

Next Post

Keyakinan Hamzah bin Abdul Muthalib kepada Muhammad

Next Post
Hanya Satu Kata: Labaik, Aku Penuhi Perintah-Mu

Keyakinan Hamzah bin Abdul Muthalib kepada Muhammad

Wah Indahnya, Presiden Jokowi Kunker ke Pulau Sebatik

Wah Indahnya, Presiden Jokowi Kunker ke Pulau Sebatik

Ini, Jawaban Presiden Jokowi Terhadap Rupiah Kian Melemah

Rupiah Melemah, Ini Jawaban Presiden Jokowi

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7354 shares
    Share 2942 Tweet 1839
  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Lebih dari 1.800 Aktor dan Pekerja Film Hollywood Boikot Lembaga Film Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4905 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2743 shares
    Share 1097 Tweet 686
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga