• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Terbitkan Fatwa tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

26/02/2024
in Berita
Doa untuk Palestina

(foto: pixabay)

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KOMISI Fatwa MUI mengeluarkan Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Melalui fatwa tersebut, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Langkah itu berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar menekan Israel menghentikan agresi. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” ujar dia dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia.

baca juga: Ketum MUI dalam Peringatan Isra Mikraj 1445 H: Isra Mikraj Membawa Pesan Penting bagi Pembangunan Bangsa Indonesia

MUI Terbitkan Fatwa tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

Selain rekomendasi, inti dari fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Dukungan tersebut bisa berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Pada umumnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi sekitar muzakki.

“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” ungkap Pengasuh An Nahdlah Depok itu membacakan isi fatwa.

Sementara itu, menurut Asrorun Niam, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Konferensi Pers tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, serta Bendahara MUI KH Rahmat Hidayat.[ind]

Tags: MUI Terbitkan Fatwa tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Benang Jarum Merayakan Anniversary ke-4 di 14 Kota di Indonesia

Next Post

Sambut Ramadan Aleza Hadirkan Konsep Unik dan One of a Kind Bertema Aleza Raya Laboratory 2024

Next Post
Sambut Ramadan Aleza Hadirkan Konsep Unik dan One of a Kind Bertema Aleza Raya Laboratory 2024

Sambut Ramadan Aleza Hadirkan Konsep Unik dan One of a Kind Bertema Aleza Raya Laboratory 2024

7 Tips Mempersiapkan Makanan Sehat Menjelang Ramadan

7 Tips Mempersiapkan Makanan Sehat Menjelang Ramadan

Tumbuhkan Kebiasaan Sarapan, BlueBand Hadirkan Program ‘Sarapan Lezat Bernutrisi’ dan Luncurkan BlueBand Kuliner

Tumbuhkan Kebiasaan Sarapan, BlueBand Hadirkan Program 'Sarapan Lezat Bernutrisi' dan Luncurkan BlueBand Kuliner

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8133 shares
    Share 3253 Tweet 2033
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1996 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4511 shares
    Share 1804 Tweet 1128
  • Daftar Negara yang Terdeteksi Kasus Covid-19 Cicada

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3142 shares
    Share 1257 Tweet 786
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga