• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mobil Operasional Media Tidak Kena Aturan Ganjil Genap

30/08/2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya Dot Info

ChanelMuslim.com –  Sistem ganjil-genap dalam berlalu lintas di Jakarta mulai berlaku 30 Agustus 2016.   Dalam penerapannya, polisi mengeluarkan kebijakan khusus bagi mobil operasional media massa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan, mobil operasional milik media massa yang sedang melakukan peliputan akan diberikan kebebasan dengan catatan sepanjang kendaraan yang dipakai memiliki identitas dari media yang bersangkutan.

“Harus dalam rangka liputan. Tidak boleh gaya petantang-petenteng kayak preman ‘saya wartawan Pak’, tidak boleh. Harus dalam rangka liputan,” ujar Kombes Pol Syamsul di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Senin (29/8) dalam siaran persnya.
Kebijakan yang diberlakukan terhadap mobil opersional media massa tersebut, tidak tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem-Ganjil Genap. 

Namun dirinya beralasan bahwa mobil media massa dalam melakukan peliputan dianggap membantu sosialisasi peraturan tersebut.

(jwt/poldametrojaya)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenpar Gelar Festival Pesona Fesyen & Hijab Indonesia 2016

Next Post

Hanya Selang Sehari, Dua Selebritas Dicokok Polisi Karena Narkoba

Next Post

Hanya Selang Sehari, Dua Selebritas Dicokok Polisi Karena Narkoba

Hingga 29 Agustus, 35 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Indonesia Muslim Fashion Week 2017 Segera Digelar di Senayan City

  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9167 shares
    Share 3667 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Lidah Mertua yang Menyebalkan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4147 shares
    Share 1659 Tweet 1037
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11706 shares
    Share 4682 Tweet 2927
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5633 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga