• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mobil Operasional Media Tidak Kena Aturan Ganjil Genap

30/08/2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya Dot Info

ChanelMuslim.com –  Sistem ganjil-genap dalam berlalu lintas di Jakarta mulai berlaku 30 Agustus 2016.   Dalam penerapannya, polisi mengeluarkan kebijakan khusus bagi mobil operasional media massa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan, mobil operasional milik media massa yang sedang melakukan peliputan akan diberikan kebebasan dengan catatan sepanjang kendaraan yang dipakai memiliki identitas dari media yang bersangkutan.

“Harus dalam rangka liputan. Tidak boleh gaya petantang-petenteng kayak preman ‘saya wartawan Pak’, tidak boleh. Harus dalam rangka liputan,” ujar Kombes Pol Syamsul di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Senin (29/8) dalam siaran persnya.
Kebijakan yang diberlakukan terhadap mobil opersional media massa tersebut, tidak tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem-Ganjil Genap. 

Namun dirinya beralasan bahwa mobil media massa dalam melakukan peliputan dianggap membantu sosialisasi peraturan tersebut.

(jwt/poldametrojaya)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenpar Gelar Festival Pesona Fesyen & Hijab Indonesia 2016

Next Post

Hanya Selang Sehari, Dua Selebritas Dicokok Polisi Karena Narkoba

Next Post

Hanya Selang Sehari, Dua Selebritas Dicokok Polisi Karena Narkoba

Hingga 29 Agustus, 35 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Indonesia Muslim Fashion Week 2017 Segera Digelar di Senayan City

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8452 shares
    Share 3381 Tweet 2113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4325 shares
    Share 1730 Tweet 1081
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3812 shares
    Share 1525 Tweet 953
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2139 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5386 shares
    Share 2154 Tweet 1347
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11349 shares
    Share 4540 Tweet 2837
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Menghina Allah dalam Hati

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga