• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Sunday, 14 August, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meski 9 Desember Libur Nasional, Pelayanan Publik Tetap Buka

December 7, 2015
in Berita
66
SHARES
510
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

ChanelMuslim.com – Meski 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai libur nasional, tetapi pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau seluruh unit pelayanan publik tetap melaksanakan tugas pada libur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Komunikasi Publik PANRB Herman Suryatman

“Sebagaimana ditegaskan Pak Menpan, pimpinan unit kerja atau satuan kerja organisasi pelayanan publik diharapkan dapat mengatur penugasan pegawai pada hari tersebut, agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Herman seperti dikutip laman antaranews.

Herman mengatakan Menpan-RB memang telah menerbitkan Surat Edaran No. B/3824/M.PAN-RB/11/2015 tertanggal 27 November perihal Pelaksanaan Hari Libur Nasional pada 9 Desember 2015 yang berkenaan dengan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Namun, kata Herman, unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, perbankan, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan unit sejenis lainnya harus tetap memberikan layanan.

“Ini karena fungsi pelayanan publik dari unit-unit tersebut berhubungan dan berdampak langsung kepada masyarakat luas,” jelasnya dalam laman yang sama.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan bahwa pada 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Surat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa setiap pimpinan instansi pemerintah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional tersebut dan mengambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekarang eranya revolusi mental, Pak Menpan meminta semua pimpinan instansi pemerintah sigap dan tanggap melakukan pengaturan dan pemantauan. Pastikan pelayanan publik berjalan serta disiplin pegawai terjaga,” ujar Herman. (jwt/antaranews)

Previous Post

Ini Pendahulu Harris J, 3 Penyanyi Religi Dunia

Next Post

Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Resmi Dibuka

Next Post

Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Resmi Dibuka

Umat Islam Amerika Galang Bantuan Dana untuk Korban Penembakan California

Ketika Anak-anak Palestina Hidup dalam Trauma tanpa Akhir

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    16132 shares
    Share 6453 Tweet 4033
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5805 shares
    Share 2322 Tweet 1451
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Ayat dan Hadits Tentang Tauhid

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1851 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Pertempuran Sierra Elvira, Bencana bagi Kerajaan Castile

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Renungan dari Burung Elang dan Burung Gagak

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Alhamdulillah, The Harvest Cake Halal

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga