• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meski 9 Desember Libur Nasional, Pelayanan Publik Tetap Buka

07/12/2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

ChanelMuslim.com – Meski 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai libur nasional, tetapi pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau seluruh unit pelayanan publik tetap melaksanakan tugas pada libur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Komunikasi Publik PANRB Herman Suryatman

“Sebagaimana ditegaskan Pak Menpan, pimpinan unit kerja atau satuan kerja organisasi pelayanan publik diharapkan dapat mengatur penugasan pegawai pada hari tersebut, agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Herman seperti dikutip laman antaranews.

Herman mengatakan Menpan-RB memang telah menerbitkan Surat Edaran No. B/3824/M.PAN-RB/11/2015 tertanggal 27 November perihal Pelaksanaan Hari Libur Nasional pada 9 Desember 2015 yang berkenaan dengan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Namun, kata Herman, unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, perbankan, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan unit sejenis lainnya harus tetap memberikan layanan.

“Ini karena fungsi pelayanan publik dari unit-unit tersebut berhubungan dan berdampak langsung kepada masyarakat luas,” jelasnya dalam laman yang sama.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan bahwa pada 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Surat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa setiap pimpinan instansi pemerintah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional tersebut dan mengambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekarang eranya revolusi mental, Pak Menpan meminta semua pimpinan instansi pemerintah sigap dan tanggap melakukan pengaturan dan pemantauan. Pastikan pelayanan publik berjalan serta disiplin pegawai terjaga,” ujar Herman. (jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Pendahulu Harris J, 3 Penyanyi Religi Dunia

Next Post

Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Resmi Dibuka

Next Post

Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Resmi Dibuka

Umat Islam Amerika Galang Bantuan Dana untuk Korban Penembakan California

Ketika Anak-anak Palestina Hidup dalam Trauma tanpa Akhir

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8330 shares
    Share 3332 Tweet 2083
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3754 shares
    Share 1502 Tweet 939
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4578 shares
    Share 1831 Tweet 1145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11311 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5370 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3337 shares
    Share 1335 Tweet 834
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5347 shares
    Share 2139 Tweet 1337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga