JAKARTA – Polemik larangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terhadap penggunaan jilbab panjang (jilbab syar’i) atau tidak melebihi leher dalam kriteria rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya terus berlanjut.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Rini segera mengklarifikasi kebenaran atas aturan tersebut.
“Pertama harus diklarifikasi dari Menteri BUMN, ini benar atau tidak dari dia,” kata HNW, di Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurutnya, klarifikasi Rini perlu disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat serta mengganggu kinerja di lingkungan Kementerian BUMN.
“Juga menjaga konsentrasi mereka dalam bekerja, maka Menteri BUMN (harus) klarifikasi,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ini menyayangkan apabila benar Rini mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Tidak sesuai prinsip Pak Jokowi yang kerja, kerja, kerja, sebab dengan ini justru menjadikan polemik. Tentang berjilbab, berjanggut, itu tidak ada kaitannya dengan kinerja,” cetusnya.