ChanelMuslim.com– Rapat Kerja DPR RI Komisi IV bersama Kementerian Pertanian diwarnai permintaan maaf Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada PKS. Setelah mendengarkan pendapat dan masukan dari anggota DPR sekampung halamannya, Andi Akmal Pasluddin, Amran meminta maaf pada PKS dan menjelaskan bahwa kementerian pertanian tidak pernah punya maksud untuk mengaitkan PKS pada pusaran polemik kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi milik PT. Indo Beras Unggul (IBU), anak usaha Tiga Pilar Sejahtera Tbk.
“Saya meminta Mentan untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakan pemerintah mengaitkan kasus polemik beras akhir-akhir ini pada PKS. Namun Menteri mengelak dan meminta maaf karena tidak bermaksud menghubungkan dengan PKS. Menteri berdalih, ini murni kasus hukum dan ada pihak-pihak tertentu menggoreng dan mengaitkan dengan PKS,” jelas Akmal usai Raker dengan Mentan di DPR, Senin, 24 Juli.
Legislator PKS daerah Sulawesi Selatan II ini menggunakan kesempatan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Pertanian untuk menyampaikan hasil rekomendasi fraksinya kepada pemerintah agar dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh kementan dan Polri.
Sebelumnya, Akmal mengkritik keras pemerintah langsung di hadapan menteri bahwa ia melihat pemerintah pada kasus beras ini tidak kompak dan terlihat bersandiwara. Di sisi lain Kementerian Pertanian, Polri dan Kementerian Perdagangan menyatakan beras premium Maknyos dan Ayam Jago produksi PT. IBU hasil oplosan raskin atau rastra. Di sisi lainnya Kemensos dan Bulog menyatakan tidak ada beras raskin/rastra yang dioplos. Ini merupakan pertunjukan kelas rendah yang ditampilkan pemerintah kepada rakyatnya.
Selain itu, tambah Akmal, penyajian data tentang beras oleh pemerintah, baik pemikiran tentang subsidi, tentang HET, tentang serapan beras dan produksi beras semua janggal dan tidak masuk akal.
“Semua argumen pemerintah tidak masuk akal tentang beras. Tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun politis,” ucap Kapoksi IV FPKS ini.
“Pernyataan kritis yang keras ini diterima pemerintah dengan argumen bahwa pemerintah murni menjalankan kasus hukum dan tidak berkaitan dengan PKS. Mentan sudah minta maaf pada PKS di forum Anggota Komisi IV di rapat kerja yang bersifat terbuka,” pungkas Andi Akmal Pasluddin. (Mh/ind/foto: tempo.co)