ChanelMuslim.com – Sebenarnya, apa saja fitur mobil ambulans khusus untuk pasien Covid-19 ini dan apa bedanya dengan mobil ambulans biasa?
Mobil ambulans untuk pasien Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat apalagi ketika kasus Covid melonjak beberapa waktu lalu. Banyak warga yang kesulitan mengakses mobil ambulans khusus untuk pasien Covid-19.
Pengemudi mobil ambulans Covid H. Eko Heru menuturkan bahwa perbedaan mobil ambulans Covid-19 dengan mobil ambulans biasa terletak pada fitur di dalamnya.
“Pada mobil ambulans Covid, ada sekat di antara pengemudi dan ruang penumpang, juga ada perlengkapan kesehatan standar Covid seperti tabung oksigen, APD, antivirus, dan disinfektan,” ujar H. Eko yang ditemui di sela peluncuran Mobil Ambulans Covid Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPC Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (17/8).
Baca Juga: Layanan Ambulans BAZNAS untuk Penanganan Covid-19
Mengulik Fitur Mobil Ambulans untuk Pasien Covid-19
Pengemudi ambulans juga wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bertugas. Selain itu, mobil ambulans harus segera dibersihkan dengan disinfektan setelah digunakan.
Pasien yang hendak menggunakan jasa mobil ambulans khusus Covid-19 ini tidak diperkenankan didampingi oleh kerabat. Dalam hal ini, PKS menyediakan perawat yang akan mendampingi pasien selama berada di dalam mobil.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi H. Heri Koswara, M.A. bersyukur PKS dapat memberikan sumbangsih berupa mobil ambulans khusus untuk pasien Covid-19 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun.
“Ini adalah mobil ambulans Covid pertama yang dimiliki PKS di Kota Bekasi, satu-satunya yang siap menangani pasien dan jenazah Covid-19. Saya bersyukur, ini momentum yang luar biasa, hadiah 17 Agustus dari DPC PKS Jatiasih,” kata Heri Koswara.
Baca Juga: Ketersediaan Kamar Tidak Cukup, Heri Koswara Minta Rumah Sakit Tingkatkan Bed Occupancy
Mobil Pelayanan Masyarakat
Sementara itu, Ketua DPC PKS Jatiasih Bogie Satrio W., S.Pd. mengatakan bahwa ambulans ini sebelumnya adalah mobil jenazah dan mobil pelayanan untuk pasien non-Covid yang telah digunakan selama 1,5 tahun.
“Namun, atas masukan dan juga permintaan dari masyarakat, DPC PKS Jatiasih meng-upgrade mobil ambulans tersebut menjadi mobil ambulans untuk pasien Covid-19,” ujar Bogie Satrio.
Dalam peluncuran tersebut, tim ambulans Covid DPC PKS Jatiasih mensimulasikan pengoperasian ambulans Covid. Mulai dari menjemput pasien, penanganan pasien di dalam ambulans dan pengantaran ke rumah sakit rujukan, hingga penyemprotan disinfektan setelah mobil ambulans selesai digunakan.
Masyarakat Kota Bekasi, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Jatiasih dapat menggunakan jasa ambulans ini dengan menghubungi kontak yang tertera pada ambulans, yaitu 0811-9625-437. Mobil ambulans Covid PKS Jatiasih siap melayani warga selama tidak sedang digunakan pasien lain.[ind]