• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag : Jangan Campuri Misi Kemanusiaan dengan Gerakan Pemurtadan di lombok

September 3, 2018
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan untuk tidak mencampuri misi kemanusiaan di Lombok dengan propaganda agama. Yaitu, tindakan mencoba untuk mengubah orang ke agama atau pendapat lain atau usaha dari pihak luar untuk menarik seseorang masuk pada kelompok (agama) tertentu.

"Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana," tegas Menag di Jakarta, Senin (03/09/2017).

Pesan ini disampaikan Menag menyusul viralnya video kegiatan yang dilakukan aktivis relawan kemanusiaan di Lombok yang diwarnai aksi yang diduga mirip kegiatan pembaptisan. Video ini viral di media sosial sehingga mendapat respon publik. 

Menag sepakat bahwa ajaran dan nilai agama memotivasi setiap pemeluknya memberi pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan agamanya. Meski begitu, misi kemanusiaan tetap wajib menghormati keragaman keyakinan beragama yang terdapat di masyarakat. Apalagi, UUD 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.  

"Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama, agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya," katanya.

Ia juga mengapresiasi giat aktivis dan relawan kemanusiaan dalam membantu korban bencana gempa di Lombok. Menurutnya,  misi kemanusiaan yang dijalankan para pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana adalah tugas terhormat dan mulia. (Ilham)

Previous Post

Huntara, Hunian Sementara untuk Pengungsi Lombok

Next Post

Rumah Belanda, Wisata Recommended Keluarga ala Negeri Kincir di Lembang

Next Post

Rumah Belanda, Wisata Recommended Keluarga ala Negeri Kincir di Lembang

Tips Agar Peralatan Masak Tidak Berkarat

Peduli Pendidikan, Telkomsel Salurkan Donasi Pelanggan melalui BAZNAS

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga