KASUS bayi tertukar di Bogor yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik telah memasuki babak baru. Ibu Siti Muliyah dan Ibu berinisial D menjalani tes DNA silang untuk mengetahui status bayi yang telah mereka rawat masing-masing selama setahun.
Kedua keluarga yang melakukan tes dengan menguji sampel dari DNA Siti, suaminya serta bayi yang dirawatnya dan DNA Ibu D, suaminya serta bayi yang dirawatnya pada Senin. (21/08/2023)
“Enam orang yang dites DNA silang. Tadinya mau tes sendiri, tapi kami inginkan tes DNA silang agar langsung ketahuan ada dimana anak Bu Siti,” jelas kuasa hukum Siti, Rusdi Ridho.
Tes DNA dilakukan dengan swab air liur di gedung Puslabfor dan saat ini masih menunggu hasilnya.
“Kita menunggu hasilnya dari Puslabfor Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mungkin nanti tiga hari lagi, baru hasilnya ya. Dadi dites DNA silang, dengan swab air liur, bukan dengan darah,” ungkap Rusdi.
Sebelumnya Siti telah menduga bahwa bayinya tertukar saat ia melakukan persalinan di rumah sakit di RS Sentosa Bogor.
Iapun melakukan tes DNA, dan terbukti bahwa anak yang berada dibuaiannya selama setahun terakhir bukanlah anak kandungnya.
Namun, sebaliknya dengan ibu D, ia sempat menunda pelaksanaan tes DNA karena alasan kesiapan mentalnya sebagai seorang ibu. Binsar Aditonang, selaku Kuasa Hukum Ibu D membantah bahwa Ibu D menolak untuk melakukan tes DNA.
“Klien kami tidak pernah menyatakan tidak siap untuk melakukan tes DNA ya. Prosedurnya untuk Ibu D ini cukup heboh dan psikologis untuk pribadi dari klien kami juga menunggu waktu yang tepat,” ucap Binsar.
Binsar meminta kedua keluarga itu sementara merawat bayinya dengan baik selagi menunggu hasil tes DNA.
“Kepada Ibu S maupun klien kami, sampai kita mempunyai fakta yang faktual atas tes DNA, kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri,” jelasnya.
“Karena bayi yang ada di klien kami pun dirawat, diberikan kasih sayang, dan memang anak kandungnya sampai saat ini,” sambung Binsar.
Baca Juga: Kecerdasan Seseorang Ditentukan Oleh Perkembangan Otaknya Sejak Bayi
Kronologi kasus bayi yang tertukar
Dikutip dari KumparanNews, Siti melahirkan bayi laki-laki dengan persalinan sesar di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022. Di saat yang sama, ada ibu D yang juga melahirkan bayi laki-laki.
Siti dan bayinya ditempatkan di ruangan berbeda, namun ia sempat menyusui bayinya di hari pertama usai melahirkan.
19 Juli 2022
Saat menyusui di hari kedua, Siti merasa wajah bayi dan bedongnya berubah. Bayi tersebut menggunakan bedong merah muda, padahal yang Siti berikan warnanya kuning. Bayi yang ia gendong juga sempat menolak disusui. Siti sempat bertanya kepada suster, namun ia tak mendapatkan jawabannya.
20 Juli 2022
Siti dan suaminya pulang membawa bayi mereka. Namun bayi yang mereka gendong mengenakan gelang dengan nama pasien Ibu D, bukan Ibu Siti. Hal ini membuat Siti semakin bertanya-tanya dan risau.
21 Juli 2022
Dua orang perawat RS Sentosa mendatangi rumah Siti untuk menanyakan gelang pasien. Namun Siti tak ingat di mana ia menyimpan gelang itu.
26 Juli 2022
Gelang yang ia cari akhirnya ketemu. Siti dan adiknya, Yuni, lalu datang ke RS Sentosa untuk mengembalikan gelang atas nama D itu.
Saat mengembalikan gelang itu, Siti sempat meminta ditunjukkan rekaman CCTV untuk memastikan apakah bayinya tertukar atau tidak. Namun permintaannya tak digubris.
Oktober 2022
Karena terus memikirkan bayinya, Siti kembali ke rumah sakit ditemani oleh Yuni. Di sana, mereka mendapatkan alamat Ibu D. Ia pun langsung ke sana dan histeris saat melihat bayi yang digendong Ibu D.
“Pas sudah ketemu gitu langsung saya lihat bayi, saya langsung histeris otomatis saya bilang itu bayi saya.”
Mei 2023
Siti dihubungi oleh RS Sentosa dan diminta melakukan tes DNA. Dari hasil tes itulah Siti tahu bahwa anak yang ia rawat selama 11 bulan bukan anak kandungnya. Pihak RS juga sempat mengundang Dian dua kali, namun ditolak.
11 Agustus 2023
Karena tak kunjung menemukan titik terang, Siti lalu melaporkan kasus ini ke Polres Bogor. Harapannya, anak kandungnya bisa segera kembali ke pelukannya.
21 Agustus 2023
Buntut dari kasus ini, sebanyak 15 orang tenaga kesehatan di RS Sentosa Bogor mendapatkan sanksi. Rinciannya, 10 orang diberi surat peringatan, dan sisanya dinonaktifkan dari pekerjaan dan dialihkan ke bagian administrasi
[Ln]