ChanelMuslim.com – Masyarakat diperbolehkan mencetak mushaf Al Quran, dengan syarat naskah yang akan dicetak tersebut harus mendapatkan tashih terlebih dahulu dari Lembaga Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat merilis pencetakan kali kedua Mushaf Al Quran Standar Indonesia oleh Unit Percetakan Al Quran (UPQ) di Ciawi, Bogor.
"Kementerian Agama kini memiliki unit pelaksana teknis yang bertugas mencetak Al Quran, yaitu Unit Percetakan Al Quran (UPQ) yang berada di bawah binaan Ditjen Bimas Islam. UPQ sudah dua kali cetak mandiri Mushaf Al Quran Standar Indonesia. Sebanyak 35ribu pada 2016 dan 110ribu tahun ini," jelasnya dalam keterangan tertulisnya.
Jauh sebelum UPQ melakukan cetak mandiri berbasis APBN, lanjut Menag Kemenag juga memiliki satuan kerja yang bertugas melakukan tashih Al-Quran. Satker tersebut adalah LPMQ yang menjadi binaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
"Setiap Mushaf Al Quran yang diterbitkan, dicetak, dan/atau diedarkan di Indonesia wajib memperoleh Surat Tanda Tashih atau Surat Izin Edar dari LPMQ," jelasnya siaran persnya.
Menurut Menag, beberapa Negara memberlakukan ketentuan bahwa hanya negara yang berhak mencetak Al Quran, demi menjaga keabsahanan, keakuratan, dan validitasnya sehingga tidak ada kesalahan sehingga tersentralisir.
"Sebelum Indonesia merdeka misalnya, masyarakat baik perorangan maupun kelompok, untuk memenuhi kebutuhan Mushaf Al Quran, mereka secara swadaya mencetaknya," terang Menag.
Bagaimana dengan sekarang, setelah Kemenag memiliki UPQ dan LPMQ?
Menag mengatakan bahwa Pemerintah mengambil jalan tengah.
“Masyarakat boleh mencetak atau menerbitkan Al Quran. Namun demikian, harus sesuai standar yang ditentukan oleh Pemerintah (LPMQ)” tegas Menag.
Jumlah Muslim Indonesia lebih dari 200 juta. Pemerintah terus berusaha memenuhi kebutuhan umat Islam terhadap Mushaf Al Quran secara bertahap.
Pada 2018 mendatang, Kemenag berencana mencetak 400ribu mushaf, terdiri dari 300ribu Mushaf Al Quran Standar Indonesia, 50ribu Al-Quran dan Terjemahnya, dan 50ribu Juzz Amma.
Untuk tahun 2019, Menag berharap UPQ mampu mencetak satu juta eksemplar Al Quran.
(jwt/kemenag)