• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM MUI Presentasi Regulasi Halal Indonesia di Korea

27/12/2023
in Berita
LPPOM MUI Presentasi Regulasi Halal Indonesia di Korea

LPPOM MUI Presentasi Regulasi Halal Indonesia di Korea

79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LPPOM MUI hadir di Korea untuk menjelaskan regulasi halal Indonesia dan potensi industri halal global. Sejumlah 134 peserta seminar internasional ini juga mendapatkan pemaparan terkait dengan urgensi dan alur proses sertifikasi halal di Indonesia, khususnya melalui LPPOM MUI.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) hadir di Korea dalam International Seminar on Indonesia Halal Certification yang diselenggarakan oleh Korea Testing and Research Institute pada 19 Desember 2023 di Lotte Hotel World Emerald Ball Room, Korea.

Halal Partnership and Audit Services Director of LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si, untuk menjelaskan kondisi pasar halal global dan regulasi halal di Indonesia kepada 134 orang.

Selain dari LPPOM MUI, Ini Halal Korea (IHK) juga turut menjadi pembicara membahas terkait dengan perluasan ekspor usaha kecil dan menengah melalui seminar makanan dan kosmetik.

Membuka paparannya, Muslich menyampaikan bahwa Indonesia berada di ranking ke-5 dalam Top 15 Global Islamic Economy Indicator Score berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020.

Sementara itu, dari sisi peluang industri halal terus naik dari tahun ke tahun. Dilansir dari situs Global Muslim Population, populasi Muslim dunia sejumlah 2,006,354,023.

Sejumlah 87% di antaranya 229,000,000 merupakan muslim di Indonesia. Pertumbuhan populasi muslim akan mendorong perkembangan industri makanan dan kosmetik halal.

“Bagi muslim, Islam adalah jalanan hidup. Ini menyentuh banyak sektor, mulai dari produk dan jasa makanan, keuangan, kosmetik dan personal care, media dan rekreasi, farmasi, infrastruktur B2B, pariwisata, fesyen, dan edukasi. Seluruhnya memiliki daya tarik universal seperti kesopanan, nilai keluarga, tanggung jiwa sosial, dan sebagainya,” papar Muslich.

baca juga: Dorong Wisata Ramah Muslim, Sandiaga Uno Apresiasi LPPOM MUI Halal Award

LPPOM MUI Presentasi Regulasi Halal Indonesia di Korea

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa sejak Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta turunannya diberlakukan, implementasi sertifikasi halal di Indonesia berubah dari sukarela menjadi mandatory (wajib).

Artinya, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, kecuali bagi produk yang memang diharamkan.

Dari segi alur proses sertifikasi halal juga berubah. Saat ini, kewenangan sertifikasi halal berada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama.

Sementara penetapan fatwa sebuah produk dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sedangkan proses pemeriksaan produk halal dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), salah satunya LPPOM MUI.

LPH melakukan pemeriksaan kehalalan produk yang kemudian dilaporkan dalam rapat auditor. Laporan hasil audit tersebut menjadi dasar Komisi Fatwa MUI dalam menentukan fatwa penggunaan produk yang dibuktikan dengan Ketetapan Halal (KH).

Setelah itu, KH inilah yang akan menjadi dasar penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.

Oleh karena itu, LPPOM MUI siap membantu seluruh pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi halal sesuai dengan fungsinya sebagai LPH.

Untuk membawakan pengetahuan sertifikasi halal, LPPOM MUI menyediakan layanan Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang dapat diakses dalam link berikut ini https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/. Seluruh informasi terkait sertifikasi halal dapat diakses melalui website www.halalmui.org.[ind]

Tags: LPPOM MUI Presentasi Regulasi Halal Indonesia di Korea
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Rekomendasi Indoor Kidzone untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Si Kecil

Next Post

Kisah Seorang Anak yang Selalu Ranking 23 Namun Dikagumi Teman-Teman Sekelasnya

Next Post
Kisah Seorang Anak yang Selalu Ranking 23 Namun Dikagumi Teman-Teman Sekelasnya

Kisah Seorang Anak yang Selalu Ranking 23 Namun Dikagumi Teman-Teman Sekelasnya

Belajar Menjadi ‘Tinggi’

Jangan Melihat Terbalik

Hikmah Allah dari Perang Gaza

Hikmah Allah dari Perang Gaza

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9153 shares
    Share 3661 Tweet 2288
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4142 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Beberapa Tips untuk Membantu Melindungi Kulit dari Paparan Sinar UV

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Milad ke-18 AWG Diperingati dengan Aksi Nasional Bela Al-Aqsa di Jakarta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga