• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPAI Rekomendasikan Ini untuk Melindungi Anak Indonesia

Januari 2, 2018
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Catatan akhir tahun 2017 yang dilakukan Lembaga
Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menunjukan secara nyata bahwa belum adanya peningkatan positif dari upaya pemenuhan dan perlindungan anak baik oleh negara, pemerintah maupun masyarakat. Oleh sebab itu pada 28 Desember 2017, LPAI mengeluarkan rekomendasi kepada orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara dalam menjaga dan melindungi anak Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan anak-anak masih pada posisi atau pihak sebagai objek dan sasaran pembangunan sehingga perlindungan anak masih jauh dari cita-cita ideal. Berikut ini rekomendasi dari LPAI:
1. Sedemikian banyaknya institusi perlindungan anak yang dibuat dan hadir ditengah masyarakat dengan masing-masing programnya, sudah seharusnya anak-anak semakin terlindungi, terlayani dan merasa aman. Maka pada tahun 2018, program-program dari semua institusi tersebut haruslah lebih tepat sasaran.
2. Perubahan standar capaian program perlindungan anak dari yang awalnya hanya berdasarkan jumlah, ceremonial dan aksi-aksi di dalam gedung, sudah saatnya mulai memprioritaskan efektivitas kebijakan tersebut dalam pola preventif, menyelesaikan masalah anak secara langsung, serta pelaksanaan dari setiap hukum yang saat ini sudah ada.
3. Mendorong pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) perlindungan anak di tingkat RT dan RW di wilayah masing-masing.
4. Mengajak kepada setiap keluarga di Indonesia untuk menciptakan lingkungan rumah dan keluarga yang berbudaya ‘ramah anak’ sebagai upaya menjauhkan kekerasan dan pola pergaulan yang salah terhadap anak.
5. Untuk mencegah kasus-kasus tawuran dan kekerasan dalam lingkungan pendidikan, LPAI meminta Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membuat peraturan pelaksanaan yang mewajibkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona anti kekerasan terhadap anak.
6. Mendesak aparat penegak hukum untuk berpihak kepada kepentingan terbaik anak dalam pemeriksaan dan penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Keenam poin rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bersama untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap anak Indonesia. Rekomendasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab LPAI sebagai organisasi masyarakat dalam rangka membantu membangun generasi anak Indonesia yang sehat mental dan jasmani. (Wnd/LPAI)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Dia Busana Muslim yang Bisa Ukur Temperatur Tubuh

Next Post

Para Pemulung di Turki Dirikan Perpustakaan Dengan Buku Bekas

Next Post

Para Pemulung di Turki Dirikan Perpustakaan Dengan Buku Bekas

Wabah Flu Burung Ancam Korea Selatan

Aina Gamzatova, Muslimah yang Berani Jadi Pesaing Putin dalam Pilpres Rusia

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Polisi Tangkap Seorang Remaja yang Menganiaya Seorang Mahasiswi di Jakarta Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga