ChanelMuslim.com – Catatan akhir tahun 2017 yang dilakukan Lembaga
Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menunjukan secara nyata bahwa belum adanya peningkatan positif dari upaya pemenuhan dan perlindungan anak baik oleh negara, pemerintah maupun masyarakat. Oleh sebab itu pada 28 Desember 2017, LPAI mengeluarkan rekomendasi kepada orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara dalam menjaga dan melindungi anak Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan anak-anak masih pada posisi atau pihak sebagai objek dan sasaran pembangunan sehingga perlindungan anak masih jauh dari cita-cita ideal. Berikut ini rekomendasi dari LPAI:
1. Sedemikian banyaknya institusi perlindungan anak yang dibuat dan hadir ditengah masyarakat dengan masing-masing programnya, sudah seharusnya anak-anak semakin terlindungi, terlayani dan merasa aman. Maka pada tahun 2018, program-program dari semua institusi tersebut haruslah lebih tepat sasaran.
2. Perubahan standar capaian program perlindungan anak dari yang awalnya hanya berdasarkan jumlah, ceremonial dan aksi-aksi di dalam gedung, sudah saatnya mulai memprioritaskan efektivitas kebijakan tersebut dalam pola preventif, menyelesaikan masalah anak secara langsung, serta pelaksanaan dari setiap hukum yang saat ini sudah ada.
3. Mendorong pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) perlindungan anak di tingkat RT dan RW di wilayah masing-masing.
4. Mengajak kepada setiap keluarga di Indonesia untuk menciptakan lingkungan rumah dan keluarga yang berbudaya ‘ramah anak’ sebagai upaya menjauhkan kekerasan dan pola pergaulan yang salah terhadap anak.
5. Untuk mencegah kasus-kasus tawuran dan kekerasan dalam lingkungan pendidikan, LPAI meminta Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membuat peraturan pelaksanaan yang mewajibkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona anti kekerasan terhadap anak.
6. Mendesak aparat penegak hukum untuk berpihak kepada kepentingan terbaik anak dalam pemeriksaan dan penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Keenam poin rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bersama untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap anak Indonesia. Rekomendasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab LPAI sebagai organisasi masyarakat dalam rangka membantu membangun generasi anak Indonesia yang sehat mental dan jasmani. (Wnd/LPAI)