• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPAI Rekomendasikan Ini untuk Melindungi Anak Indonesia

02/01/2018
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Catatan akhir tahun 2017 yang dilakukan Lembaga
Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menunjukan secara nyata bahwa belum adanya peningkatan positif dari upaya pemenuhan dan perlindungan anak baik oleh negara, pemerintah maupun masyarakat. Oleh sebab itu pada 28 Desember 2017, LPAI mengeluarkan rekomendasi kepada orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara dalam menjaga dan melindungi anak Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan anak-anak masih pada posisi atau pihak sebagai objek dan sasaran pembangunan sehingga perlindungan anak masih jauh dari cita-cita ideal. Berikut ini rekomendasi dari LPAI:
1. Sedemikian banyaknya institusi perlindungan anak yang dibuat dan hadir ditengah masyarakat dengan masing-masing programnya, sudah seharusnya anak-anak semakin terlindungi, terlayani dan merasa aman. Maka pada tahun 2018, program-program dari semua institusi tersebut haruslah lebih tepat sasaran.
2. Perubahan standar capaian program perlindungan anak dari yang awalnya hanya berdasarkan jumlah, ceremonial dan aksi-aksi di dalam gedung, sudah saatnya mulai memprioritaskan efektivitas kebijakan tersebut dalam pola preventif, menyelesaikan masalah anak secara langsung, serta pelaksanaan dari setiap hukum yang saat ini sudah ada.
3. Mendorong pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) perlindungan anak di tingkat RT dan RW di wilayah masing-masing.
4. Mengajak kepada setiap keluarga di Indonesia untuk menciptakan lingkungan rumah dan keluarga yang berbudaya ‘ramah anak’ sebagai upaya menjauhkan kekerasan dan pola pergaulan yang salah terhadap anak.
5. Untuk mencegah kasus-kasus tawuran dan kekerasan dalam lingkungan pendidikan, LPAI meminta Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membuat peraturan pelaksanaan yang mewajibkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona anti kekerasan terhadap anak.
6. Mendesak aparat penegak hukum untuk berpihak kepada kepentingan terbaik anak dalam pemeriksaan dan penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Keenam poin rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bersama untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap anak Indonesia. Rekomendasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab LPAI sebagai organisasi masyarakat dalam rangka membantu membangun generasi anak Indonesia yang sehat mental dan jasmani. (Wnd/LPAI)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Dia Busana Muslim yang Bisa Ukur Temperatur Tubuh

Next Post

Para Pemulung di Turki Dirikan Perpustakaan Dengan Buku Bekas

Next Post

Para Pemulung di Turki Dirikan Perpustakaan Dengan Buku Bekas

Wabah Flu Burung Ancam Korea Selatan

Aina Gamzatova, Muslimah yang Berani Jadi Pesaing Putin dalam Pilpres Rusia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8816 shares
    Share 3526 Tweet 2204
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • 5 Tips Hemat Token Listrik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11551 shares
    Share 4620 Tweet 2888
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3972 shares
    Share 1589 Tweet 993
  • Peringati Tahun Baru Muharam 1448 H, Salimah Rawapanjang Santuni Anak Yatim, Duafa dan Gelar Khitan Massal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5183 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2482 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Muhammadiyah Luncurkan KucingMu, Dakwah Kini Hadir Lewat Kepedulian terhadap Hewan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga