• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPAI Rekomendasikan Ini untuk Melindungi Anak Indonesia

02/01/2018
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Catatan akhir tahun 2017 yang dilakukan Lembaga
Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menunjukan secara nyata bahwa belum adanya peningkatan positif dari upaya pemenuhan dan perlindungan anak baik oleh negara, pemerintah maupun masyarakat. Oleh sebab itu pada 28 Desember 2017, LPAI mengeluarkan rekomendasi kepada orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara dalam menjaga dan melindungi anak Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan anak-anak masih pada posisi atau pihak sebagai objek dan sasaran pembangunan sehingga perlindungan anak masih jauh dari cita-cita ideal. Berikut ini rekomendasi dari LPAI:
1. Sedemikian banyaknya institusi perlindungan anak yang dibuat dan hadir ditengah masyarakat dengan masing-masing programnya, sudah seharusnya anak-anak semakin terlindungi, terlayani dan merasa aman. Maka pada tahun 2018, program-program dari semua institusi tersebut haruslah lebih tepat sasaran.
2. Perubahan standar capaian program perlindungan anak dari yang awalnya hanya berdasarkan jumlah, ceremonial dan aksi-aksi di dalam gedung, sudah saatnya mulai memprioritaskan efektivitas kebijakan tersebut dalam pola preventif, menyelesaikan masalah anak secara langsung, serta pelaksanaan dari setiap hukum yang saat ini sudah ada.
3. Mendorong pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) perlindungan anak di tingkat RT dan RW di wilayah masing-masing.
4. Mengajak kepada setiap keluarga di Indonesia untuk menciptakan lingkungan rumah dan keluarga yang berbudaya ‘ramah anak’ sebagai upaya menjauhkan kekerasan dan pola pergaulan yang salah terhadap anak.
5. Untuk mencegah kasus-kasus tawuran dan kekerasan dalam lingkungan pendidikan, LPAI meminta Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membuat peraturan pelaksanaan yang mewajibkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona anti kekerasan terhadap anak.
6. Mendesak aparat penegak hukum untuk berpihak kepada kepentingan terbaik anak dalam pemeriksaan dan penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Keenam poin rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bersama untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap anak Indonesia. Rekomendasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab LPAI sebagai organisasi masyarakat dalam rangka membantu membangun generasi anak Indonesia yang sehat mental dan jasmani. (Wnd/LPAI)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Dia Busana Muslim yang Bisa Ukur Temperatur Tubuh

Next Post

Para Pemulung di Turki Dirikan Perpustakaan Dengan Buku Bekas

Next Post

Para Pemulung di Turki Dirikan Perpustakaan Dengan Buku Bekas

Wabah Flu Burung Ancam Korea Selatan

Aina Gamzatova, Muslimah yang Berani Jadi Pesaing Putin dalam Pilpres Rusia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8125 shares
    Share 3250 Tweet 2031
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga