Chanelmuslim.com- Setelah memberikan surat peringatan ketiga, Pemprov DKI Jakarta akhirnya membongkar permukiman di kawasan Kalijodo sejak pagi tadi (Senin, 29/2). Selain lima ribu personil aparat, sekitar empat alat berat diterjunkan untuk melakukan pembongkaran. Dua di antaranya eskavator berjenis ampibi yang melakukan pembongkaran melalui sungai.
Bangunan pertama yang dibongkar adalah kafe terbesar di kawasan Kalijodo milik Daeng Aziz. Bangunan berstruktur beton ini merupakan paling megah dan mewah di semua kafe Kalijodo yang menempati lahan hijau seluas sekitar empat hektar.
Targetnya, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar semua bangunan pada hari ini. Dan pada tiga hari kedepan, kawasan ini rata dengan tanah, untuk kemudian dibangun taman kota.
Bersih-bersih Kalijodo
Beberapa pihak mendukung upaya Pemrov DKI Jakarta melakukan ‘pembersihan’ kawasan Kalijodo. Di antaranya adalah Majelis Ulama Indonesia dan beberapa partai berbasis umat Islam.
Hal tersebut karena Kalijodo sudah dikenal masyarakat Jakarta sebagai tempat pelacuran dan tindak kriminalitas lainnya sejak puluhan tahun lalu. Transaksi duit haram mulai dari pelacuran, minuman keras, dan lainnya ditaksir mencapai milyaran rupiah per harinya.
Seperti temuan yang dimuat Liputan6.com dari sebuah catatan mucikari yang tercecer di sebuah kafe bernama Me 2. Dalam sehari kafe ini mempekerjakan 19 PSK yang melayani 81 pria hidung belang. Total pemasukan kafe ini dari penyewaan kamar saja lebih dari tujuh juta rupiah per hari.
Koordinasi yang bagus antara Pemrov DKI dengan Polda dan satuan keamanan lain.
Pembongkaran kawasan Kalijodo yang mulus tanpa korban seperti yang dikhawatirkan banyak pihak selama ini, dinilai pengamat sebagai bentuk koordinasi yang bagus antara pihak terkait: Pemprov dan Satuan Keamanan.
Hal tersebut terlihat dari kesabaran Pemprov yang mengeluarkan surat peringatan secara bertahap dan memberikan tempat relokasi warga yang tergusur. Selain itu, strategi pihak kepolisian yang begitu apik melakukan ‘pembersihan’ preman dinilai pengamat sangat bagus.
Seperti yang dilakukan kepolisian dengan melakukan penangkapan terhadap ‘tokoh’ Kalijodo bernama Daeng Aziz. Pemilik kafe terbesar di Kalijodo ini dijerat dengan delik pencurian listrik yang merugikan negara hingga 500 juta rupiah. Delik ini sulit terbantahkan oleh pihak pengacara.
Praktis, setelah penangkapan Daeng Aziz, tidak ada perlawanan dari pihak pendukung atau mereka yang mengatasnamakan warga Kalijodo. (mh/foto:liputan6)