• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Jilbab di Prancis Semakin Bias

Mei 28, 2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

niasLebih dari satu dekade setelah memberlakukan larangan jilbab di Prancis, umat Islam di negara Eropa mengeluhkan bahwa larangan tersebut telah memberikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminasi terhadap komunitas mereka.

“Apa yang kita lakukan salah?” seorang anak muslim bertanya kepada ibunya setelah dilarang masuk ke pantai di dekat Paris, New York Times melaporkan pada hari Rabu, 27 Mei kemarin.

Ibu dari anak berusia 9 tahun, Malek Layouni, menceritakan bagaimana dia merasa dipermalukan ketika para pejabat setempat menghalangi dirinya untuk masuk ke wahana hiburan hanya karena ia mengenakan hijab.

Pada tahun 2004, Prancis melarang perempuan Muslim mengenakan jilbab di tempat-tempat umum. Beberapa negara Eropa kemudian mengikuti contoh Prancis.

Perancis juga melarang pemakaian cadar di depan umum pada tahun 2011.

Selain larangan saat ini, beberapa politisi Prancis menyerukan untuk memperpanjang larangan jilbab di lapangan pekerjaan, lembaga pendidikan dan kehidupan masyarakat umum.

Dan debat seputar jilbab muncul kembali baru-baru ini, menyusul insiden serangan di Paris yang menewaskan 17 orang, termasuk dua orang Muslim.

Situasi bagi umat Islam Prancis semakin memburuk, terutama setelah serangan Charlie Hebdo pada bulan Januari.

Pada bulan April, National Observatory Against Islamophobia memperingatkan bahwa ada peningkatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam serangan Islamofobia di Prancis selama tiga bulan pertama 2015, naik enam kali lipat dibandingkan tahun 2014.

Tindakan Islamofobia melonjak 500% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2011, menurut National Observatory Against Islamophobia.

National Observatory Against Islamophobia mengatakan lebih dari 100 insiden telah dilaporkan ke polisi sejak serangan Charlie Hebdo.

National Observatory Against Islamophobia juga mencatat bahwa lebih dari 222 tindakan yang terpisah dari perilaku anti-Muslim tercatat pada bulan pertama setelah serangan bulan Januari lalu.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Cerita Penyakit Tiroid Rachel Amanda 

Next Post

Muslim Singapura Beri Bantuan Bagi Korban Gempa Nepal

Next Post

Muslim Singapura Beri Bantuan Bagi Korban Gempa Nepal

DPR Kritik Pemerintah Soal Penurunan Ongkos Haji

Lagi Aceh Terapkan Syariah Di Bidang Perbankan- Bank Aceh Segera Jadi Bank Full  Syariah

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7549 shares
    Share 3020 Tweet 1887
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5124 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • KPIPA Luncurkan Perempuan Seni Indonesia untuk Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Deret Kegiatan Halal Kulture Oktober 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4557 shares
    Share 1823 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga