• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Burkini di Prancis Picu Debat Soal Model Pakaian Islami

23/08/2016
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

burkxChanelMuslim.com ChanelMuslim.com – Sejak Neslihan Cevik meluncurkan merk M-Line Fashion Desember lalu, perusahaan daring miliknya tumbuh 20 persen setiap bulan, hanya berkat promosi dari mulut ke mulut. Saat ini, pengusaha asal Turki itu ingin mengembangkan produk selain tunik dan jilbab, yaitu baju renang Muslim pada musim panas mendatang.

“Modelnya sangat jelek sekarang ini,” ujar Cevik tentang burkini, yang menutupi kepala sampai ujung kaki. “Itu salah satu masalah terbesar bagi perempuan Muslim. Apa pun yang dilakukan, semua desainnya sejauh ini sangat buruk.”

Banyak politisi Prancis melihat pesan lain dari burkini, singkatan dari burka dan bikini yang pertama kali diluncurkan tahun 2007 oleh perancang Australia Aheda Zanetti.

Bulan ini, semakin banyak kota yang telah melarang baju renang Muslimah itu di pantai-pantai mereka dengan berbagai alasan, mulai dari ketertiban dan kebersihan umum, sampai keamanan air dan penghormatan atas prinsip-prinsip sekuler yang kaku di Perancis.

Minggu lalu, kota Nice di Riviera bergabung dengan daftar kota yang melarang burkini, dengan salah satu alasan serangan teroris pada Hari Bastille yang menewaskan 86 orang.

Burkini adalah sesuatu yang langka di Prancis, dan definisinya sendiri sangat samar. Di negara yang telah melarang cadar, atau niqab, dan jilbab di sekolah-sekolah negeri, baju renang Muslimah itu telah memicu kontroversi panas, dan menyoroti visi yang berlawanan mengenai peran mode syariah dalam membentuk identitas perempuan.

Perdana Menteri Manuel Valls menggambarkan burkini, berikut jilbab, sebagai sebuah bentuk perbudakan — pandangan yang juga dimiliki Menteri Urusan Perempuan Laurence Rossignol.

“Burkini bukan model baju renang baru, bukan juga sebuah tren. Ini proyek politis yang bertentangan dengan masyarakat modern,” ujar Valls kepada surat kabar Provence, dalam dukungannya atas larangan terhadap burkini.

Para perancang seperti Cevik mengatakan burkini bukan simbol penindasan. Baju renang tersebut dan pakaian Muslim modern lainnya dapat membebaskan. Halangan-halangan malah datang dari industri mode yang seringkali jauh tertinggal dalam memenuhi kebutuhan perempuan modern konservatif, dan kehilangan potensi tambang emas dalam prosesnya.

“Perempuan berhijab terlibat dalam aspek-aspek, ranah dan aktivitas yang berbeda dari kehidupan modern. Namun pasar belum menganggap mereka serius,” ujar Cevik, seorang sosiolog yang telah menulis buku mengenai transformasi identitas Muslim pasca 80-an.[af/voa]-

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Setia Istri Buya Hamka

Next Post

Ternyata Komoditas Paling Berharga di Penjara AS Sekarang Mie Ramen

Next Post

Ternyata Komoditas Paling Berharga di Penjara AS Sekarang Mie Ramen

Studi Terbaru: Pagi Hari, Waktu Rentan Virus Menginfeksi Tubuh

Almuzammil Yusuf: Perlu Aliansi Kebaikan untuk Kebangkitan Indonesia

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga