ChanelMuslim.com—Saat memberikan pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah/kejuruan, Sabtu (4/6/2016) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan jilbab.
Ahok, sapaan akrab Gubernur, mereferensikan larangan seperti itu yang katanya sudah pernah ia terapkan saat dirinya menjabat Bupati Belitung Timur pada 2006. “Tempat saya itu 93 persen Muslim. Tiba-tiba, semua guru mewajibkan semua muridnya berkerudung. Padahal, kerudung itu kan panggilan iman,” ujar Ahok.
“Anda mengimani kalau kerudung itu sebagai sesuatu yang bisa menyelamatkan Anda, ya silakan, tetapi Anda tidak bisa memaksa semua anak pakai kerudung,” katanya, seraya meminta agar larangan tersebut tidak kemudian dihubung-hubungkan dengan anggapan bahwa ia anti-terhadap agama Islam.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menanggapi pernyataan Ahok tersebut dengan mengatakan, sebagaimana bulan suci Ramadhan adalah bulan pelatihan bagi umat Islam. Untuk itu, dia menganggap jika ada sekolah yang mewajibkan siswi Muslimnya mengenakan jilbab selama Ramadhan, itu adalah hal lumrah.
Lewat kebijakan tersebut, kata Dahnil, sekolah hendak melatih para siswinya menunaikan syariat Islam sebagai seorang Muslimah. “Keliru kalau Pak Ahok melarang usaha sekolah yang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab saat Ramadhan, karena itu instrumen pelatihan untuk umat Islam,” ujarnya.
“Yang harus dipahami itu adalah sebuah kewajiban dan instrumen latihan. Memang betul itu (pemakaian jilbab) adalah panggilan iman, tapi untuk anak-anak harus dilatih. Ada proses pendidikan dan pelatihan di sana,” jelas Dahnil menanggapi alasan Ahok bahwa pelarangan tersebut lantaran pengenaan jilbab merupakan panggilan iman dan dia tak ingin siswi Muslim terkesan ‘main-main’ memakainya. Dalam konteks ini, Dahnil meminta Ahok tak perlu mengajarkan pemahaman Islam. (mr/kompas/republika)